REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Kepolisian Resor Bangkalan meluruskan kabar penculikan anak yang menyebar luas melalui pesan WhatsApp dalam beberapa hari terakhir ini dan meresahkan masyarakat di wilayah setempat.
"Itu kabar hoaks dan tidak benar," kata Kepala Polres Ajun Komisaris Besar Polisi Wiwit Ari Wibisono di Bangkalan. Selain dalam bentuk video, kabar tentang penculikan anak juga menyebar ke masyarakat dalam bentuk rekaman suara.
Menurut kapolres, kabar tentang penculikan anak yang kini menyebar luas di Bangkalan itu sudah pernah terjadi pada sekitar 2016 dan 2017. Hasil penyelidikan yang dilakukan tim Reskrim Polres Bangkalan, kasus penculikan anak itu tidak pernah ada.
"Jadi, kabar yang beredar itu sudah pernah juga beredar di Bangkalan. Jadi, masyarakat tidak perlu resah karena faktanya memang tidak ada," katanya.
Mantan kapolres Pacitan itu mengimbau masyarakat lebih berhati-hati apabila menerima informasi dari media sosial. "Kalau memang ada kasus penculikan, hendaknya segera diinformasikan secara langsung ke Mapolres Bangkalan melalui nomor WhatsApp 081223456110 atau call centre 110," tambah Wiwit.
Selain di Bangkalan, kabar tentang penculikan anak di bawah umur juga terjadi di Kabupaten Pamekasan. Bedanya, kabar tentang penculikan anak di Pamekasan yang banyak beredar di grup WhatsApp menyajikan rekaman pembicaraan diduga guru dan menyebutkan ada murid di salah satu sekolah dasar negeri di Pamekasan yang hendak diculik oleh orang tak dikenal.