REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Terkait dengan maraknya isu penculikan anak, jajaran Polsek Ungaran menyampaikan imbauan yang langsung ditujukan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Imbauan ini disampaikan dalam bentuk selebaran maupun informasi yang disampaikan langsung kepada masyarakat melalui Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang ada di wilayah Polsek Ungaran.
Kapolsek Ungaran, AKP Gunawan Wibisono yang dikonfirmasi mengungkapkan, Polsek Ungaran telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat dalam merespons maraknya informasi dan isu tentang upaya penculikan anak.
Dalam imbauannya, Kapolsek meminta masyarakat untuk tidak percaya kepada infomasi atau berita yang belum jelas sumber serta kebenarannya. Kapolsek Ungaran juga meminta kepada masyarakat untuk tidak terlalu resah yang berlebihan dalam menyikapi informasi tentang penculikan tersebut.
"Yang tidak kalah penting, berikan pemahaman kepada anak- anak untuk tidak gampang percaya dengan orang yang sama sekali tidak dikenalnya, walaupun diiming-imingi sesuatu yang dapat menarik hati anak," jelasnya, di Ungaran, kabupaten Semarang, Selasa (31/1/2023).
Berikutnya, lanjut kapolsek, orang tua juga harus memastikan agar anak- anak mereka tidak memakai berbagai perhiasan yang sangat mencolok (berlebihan) dan dapat mengundang aksi kejahatan. Termasuk juga memastikan agar anak- anak berada di lingkungan atau tempat yang aman pada saat Mereka beraktivitas.
Polsek Ungaran, juga telah menyiapkan kanal pengaduan (call center) melali nomor WhatsApp 081226930202. "Ini sebagai langkah preemtif dan prefentif jajaran Polsek Ungaran," kata Gunawan.