Rabu 01 Feb 2023 12:25 WIB

Cegah Penculikan Anak, Pemkab Malang Siapkan Langkah Antisipasi

Pengamanan di kampung dan sekolah harus ditingkatkan.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Keamanan sekolah memantau proses penjemputan siswa sekolah (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Keamanan sekolah memantau proses penjemputan siswa sekolah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi aksi penculikan anak di daerah. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Malang, Didik Gatot Subroto, saat dihubungi Republika, Rabu (1/2/2023).

Menurut Didik, pihaknya telah melaksanakan rapat bersama di tingkat Forkompinda, Forkopimcam, dan perangkat desa. "Tentunya secara kelembagaan pemerintahan tetap bergerak. Kita coba komunikasikan melalui dinas pendidikan," kata Didik.

Dari sisi Dinas Pendidikan (Disdik), kata Didik, akan fokus pada pengawasan di tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP. Dinas juga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada orang tua atau wali murid. Hal ini mengingat pengawasan terhadap anak itu menjadi tanggung jawab bersama.

"Anak anak yang sekolahnya lumayan jauh, maka mereka mulai memberikan masukan-masukan. Khusus untuk TK dan PAUD, orang tua yang menggunakan layanan antar jemput, maka layanan tersebut harus diedukasi oleh sekolah," jelasnya.

Selanjutnya, Forkopimda dan Forkopimcam juga telah diminta menyampaikan peringatan-peringatan dan edukasi di grup media sosial. Kemudian pesan edukasi tersebut dari Forkopimcam diteruskan ke tingkat desa.

Pada tingkat desa, kata Didik, akan ada Babinsa dan Babinkamtibmas yang menerima informasi bersambung tersebut. Di samping itu, pihaknya juga mengingatkan apabila masyarakat menemukan orang yang mencurigakan.

Jika menemukan orang tersebut, maka pengamanan di kampung dan sekolah harus ditingkatkan. Sebab itu, pemerintah berencana memasang CCTV di sejumlah titik tertentu.

Adapun untuk edukasi ke anak-anak, Didik menjelaskan, hal tersebut akan menjadi tanggung jawab kepolisian. Instansi tersebut memiliki program Polisi Masuk Sekolah sehingga materi edukasi dapat disampaikan kepada anak-anak sekolah.

Materi tersebut misalnya dapat disampaikan ketika upacara bendera di sekolah. Sebelumnya, bocah sembilan tahun di Desa Baturetno, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang hampir menjadi korban penculikan.

Anak berinisial VE ini harus mengalami kejadian tersebut pada Senin (30/1/2023) seusai pulang sekolah. Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, kepolisian bersama perangkat desa dan pihak sekolah telah berupaya meningkatkan pengamanan.

Salah satunya dengan memberikan imbauan kepada wali murid. Kemudian juga direncanakan akan mendirikan pos pantau di perbatasan desa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement