Sabtu 11 Feb 2023 21:01 WIB

Kejahatan Jalanan Terjadi Lagi, Polisi Imbau Masyarakat Kurangi Keluar Malam

Pelaku menembak korban dengan air softgun di Jalan Parangtritis.

Warga Berantas Kejahatan Jalanan di DIY
Foto: antara
Warga Berantas Kejahatan Jalanan di DIY

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau masyarakat untuk menjaga anak-anak mereka agar tidak atau mengurangi keluar rumah pada malam hari guna mencegah pemicu kasus kejahatan jalanan di kabupaten tersebut.

"Imbauan kami kepada masyarakat, khususnya orang tua untuk menjaga buah hatinya dan tidak keluar rumah di atas pukul 22.00 WIB. Kurangi keluar malam bila tidak mendesak atau tidak terpaksa," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam pesan tertulis di Bantul, Sabtu (11/2/2023).

Imbauan tersebut disampaikan menyusul laporan adanya dugaan tindak pidana kejahatan jalanan oleh sekelompok orang terhadap seseorang di Jalan Parangtritis KM 18,5 Bambanglipuro, Bantul, Sabtu sekitar pukul 00.19 WIB.

"Hal ini guna mengurangi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kejahatan jalanan. Mari bersama-sama kita menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah Yogyakarta, khususnya Bantul," katanya.

Ia mengatakan bahwa pada hari Sabtu dini hari terjadi kasus kejahatan jalanan dengan modus pelaku menembak korban dengan air softgun pada pukul 00.19 WIB di Jalan Parangtritis KM 18,5 sesaat usai korban dan pelaku berpapasan di jalan. Korban masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Imogiri Bantul.

Setelah berpapasan, pelaku putar balik mengejar korban karena korban terlihat membawa pedang. Setelah terkejar, pelaku bertanya kepada korban kenapa bawa-bawa pedang, dijawab oleh korban bahwa itu hanya pedang mainan. Selanjutnya mereka cekcok.

"Pelaku langsung menembak korban menggunakan air softgun, kemudian meninggalkan korban di TKP (tempat kejadian perkara)," katanya.

Setelah kejadian tersebut, polisi yang bertugas langsung melaksanakan olah TKP bersama korban dan saksi-saksi di sekitar TKP serta menyita pedang mainan milik korban yang dibawa pada saat kejadian.

Korban dalam kasus ini bernama Rohmadhon (18) warga Bantul mengalami luka lecet dan memar di kepala bagian belakang.

"Kronologi masih berdasarkan keterangan korban. Kebenarannya masih dalam pemeriksaan dan pendalaman Polres Bantul," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement