Senin 13 Feb 2023 15:32 WIB

Cegah Kenakalan Remaja, Pemkab Sleman Gencarkan Penyuluhan Pelajar

Kegiatan dikemas dalam bentuk sosialisasi dan diskusi dengan pelajar setempat.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
 Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Polresta Sleman menggelar agenda pembinaan dan penyuluhan pelajar di Pendopo Parasamya, Sleman, Senin (13/2).
Foto: Dokumen
Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Polresta Sleman menggelar agenda pembinaan dan penyuluhan pelajar di Pendopo Parasamya, Sleman, Senin (13/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Polresta Sleman menggelar agenda pembinaan dan penyuluhan pelajar di Pendopo Parasamya Sleman, Senin (13/2/2023). Acara yang diinisiasi oleh Polresta Sleman itu mengundang 78 pelajar yang berasal dari  26 SMA dan SMK di wilayah setempat.

Kapolresta Sleman, Kombespol Aris Supriyono, mengatakan pelaksanaan penyuluhan pelajar berawal dari keprihatinan atas tingginya kasus kekerasan remaja yang marak terjadi. Untuk mengurangi jumlah kasus dan kerugian, pihaknya  menyelenggarakan pembinaan dalam bentuk sosialisasi dan sesi diskusi dengan pelajar.

“Kenakalan remaja saat ini sudah melebihi ambang batas wajar. Saat ini semakin banyak pelajar yang mengenal rokok, narkoba, ini hasil dari data Polres Sleman. Sehingga dari teman-teman yang datang, tolong apa yang didapat hari ini dapat disampaikan kepada teman yang ada di sekolah,” kata Kapolresta Sleman.

Aris menambahkan, Polresta Sleman terus melakukan pembinaan di sekolah-sekolah yang ada di Sleman. Selain itu, Aris juga menegaskan pihaknya tidak memandang bulu dalam menindak pihak yang terlibat dalam kasus kenakalan remaja.

“Diharapkan kejadian-kejadian yang adik-adik sering sebut klitih ini dapat berkurang. Kalau tim Polresta sedang patroli dan menemukan adik-adik membawa senjata tajam, maka akan kami proses. Tentu ini akan merugikan adik-adik semua,” jelasnya.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan terima kasih kepada Polresta Sleman atas inisiatifnya melakukan penyuluhan kepada pelajar. Bupati menilai, agenda tersebut menjadi bukti sinergi baik di lingkup Pemerintah Kabupaten Sleman untuk memberantas kenakalan remaja.

“Kami sampaikan apresiasi kepada Polresta Sleman yang telah mengadakan pembinaan dan penyuluhan pelajar hari ini. Karena kenakalan remaja ini harus kita tindak tegas dan kita berantas bersama,” ujar bupati.

Kustini mengimbau kepada pelajar yang hadir untuk memahami Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2020 tentang jam rumah / jam istirahat anak. Perbup tersebut ditetapkan sebagai salah satu upaya Pemkab Sleman untuk mewujudkan perlindungan terhadap anak serta kesejahteraan keluarga.

Melalui perbup tersebut, diharapkan mampu mengoptimalkan jam belajar di malam hari serta memperbesar peluang para orang tua untuk mengarahkan dan mengawasi kegiatan anak.

“Saya mohon mulai dipahami, untuk tidak keluar rumah setelah jam 10 malam. Karena dalam perbup itu sudah ditetapkan aturannya. Kalau sudah selesai agenda dari sekolah, silakan pulang dan tidak melakukan kegiatan yang kurang bermanfaat,” ajak Kustini.

Selain itu ia juga mengajak guru pendamping untuk memberikan pengawasan sekaligus bimbingan kepada para siswa. Dengan memahami potensi yang dimiliki siswa, dapat menjadi langkah tepat untuk membawa siswa ke masa depan yang cerah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement