REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA) menanggapi soal penolakan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) ihwal rencana penganugerahan gelar profesor kehormatan kepada individu dari sektor non-akademik. KIKA mengapresiasi dan mendukung upaya yang dilakukan Koalisi Dosen UGM.
"Mendukung upaya upaya yang dilakukan Koalisi Dosen UGM untuk menjaga integritas akademik," bunyi pernyataan sikap KITA dalam laman resmi yang sudah konfirmasi, Jumat (17/2/2023).
KIKA juga memandang pemberian gelar-gelar kehormatan kepada pihak yang tidak layak akan berpotensi meruntuhkan reputasi perguruan tinggi (PT) pemberi gelar di mata publik yang semakin kritis sehingga merupakan bentuk pengkhianatan kepada semua elemen civitas academica kampus yang telah bekerja keras dengan penuh pengorbanan untuk meningkatkan reputasi perguruan tinggi. Kemudian KIKA juga mendorong insan perguruan tinggi untuk menolak pemberian gelar kehormatan yang menurunkan integritas dan independensi perguruan tinggi.
"Menolak keberulangan praktek praktik transaksional dari pemberian gelar Doktor kehormatan maupun Profesor kehormatan kepada pejabat, pengusaha, dan orang-orang berpengaruh yang tidak memiliki kontribusi yang signifikan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan yang substansial, dan justru berpotensi besar terhadap penyalahgunaan kekuasaan dari otoritas perguruan tinggi untuk transaksional," tulis KIKA.
Menurut KIKA, perguruan tinggi seharusnya memaknai otonominya untuk terus menerus memproduksi ilmu pengetahuan secara berintegritas dan bertanggung jawab. Pemberian gelar kehormatan dengan alasan otonomi perguruan jelas perlu diperingatkan.
"Mendorong upaya kontrol agar terus dilakukan oleh sivitas akademika perguruan tinggi, termasuk masyarakat secara luas agar tidak abai atas fungsi kampus yang utama yaitu menjaga integritas akademik, kemanusiaan, dan otonomi perguruan tinggi agar tidak terjebak dengan praktik transaksional, termasuk dalam pemberian gelar kehormatan," kata KIKA dalam pernyataan sikapnya.