REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peristiwa penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang diketahui bernama David viral di media sosial. Dari kejadian itu, seorang pria berinisial MDS anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sudah diamankan petugas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah (ditangkap)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/2). Menurut Ade Ary, terduga pelaku MDS diamankan oleh Polsek Pesanggrahan.
Saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman kasus tersebut. "Masih didalami ya. Korban belum bisa dimintain keterangan," ungkapnya.
Kasus penculikan dan penganiayaan yang melibatkan anak dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan juga mendapatkan sorotan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Saat ini pihak akan mendalami informasi tersebut.
Namun Kemenkeu menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan. "Mengingat ini kasus pribadi, kami berupaya membedakan dengan institusi. Komitmen Kemenkeu jelas, senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas," cuit Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, melalui akun Twitter resminya.
Dari informasi yang tersebar di media sosial, kasus itu berawal pada saat korban sedang bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Pada saat itu, mantan kekasihnya hendak mengembalikan kartu pelajar dengan menanyakan lokasi korban.
Beberapa saat kemudian datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam. Lalu korban langsung diangkut ke dalam mobil dan langsung dibawa ke sebuah gang sepi. Selanjutnya korban dianiaya oleh MDS dan temannya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Medika untuk mendapatkan perawatan.
Hingga saat ini korban masih mengalami koma di ruang ICU. Selanjutnya orang tua korban melaporkan kasus penculikan dan penganiayaan itu ke Polsek Pesanggrahan.