REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melakukan penguatan gugus tugas Kota Layak Anak (KLA). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan Kota Yogyakarta sebagai KLA.
Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Edy Muhammad mengatakan, penguatan gugus tugas KLA ini juga dilakukan untuk membangun komitmen bersama, dan meningkatkan Yogyakarta sebagai KLA secara teknis dalam rangka mempersiapkan evaluasi KLA tahun 2023.
Edy menyebut, pada 2022 Kota Yogyakarta telah meraih penghargaan KLA predikat utama dengan nilai 886. Dengan begitu, penguatan gugus tugas KLA ini diharapkan dapat meningkatkan capaian Yogyakarta sebagai KLA.
"Predikat utama pada penghargaan KLA adalah peringkat kedua, yang mana peringkat pertama evaluasi KLA adalah predikat KLA paripurna," kata Edy di Yogyakarta, Rabu (22/2/2023).
Edy menjelaskan bahwa ada beberapa indikator penilaian KLA. Mulai dari upaya perlindungan anak, hak sipil dan kebebasan, kelembagaan, kesehatan, pendidikan, lingkungan keluarga, dan pengasuhan alternatif.
"Untuk itu, dengan adanya acara (penguatan gugus tugas KLA) ini untuk memastikan seluruh indikator berjalan dengan baik," ujar Edy.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi juga meminta agar peningkatan capaian kategori KLA tidak hanya berorientasi kepada angka. Namun, katanya, juga harus berorientasi kepada implementasi nyata untuk masyarakat.
"Bukan hanya sekedar angka yang dikejar, tapi intinya adalah implementasi dan dampak nyata pada pemenuhan dan perlindungan anak di Kota Yogyakarta," kata Sumadi.
Sumadi pun berharap agar di 2023 ini Kota Yogyakarta dapat meraih capaian yang lebih baik terkait KLA. "Kami sangat mengapresiasi setiap pihak yang sudah terlibat dalam program-program yang mendukung penerapan KLA," ujarnya.