Kamis 23 Feb 2023 15:07 WIB

Gencarkan Pilah Sampah, Yogyakarta Bisa Kurangi 35 Ton Sampah ke TPA Piyungan

Sosialisasi terkait pemilahan sampah terus dilakukan ke masyarakat.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas kebersihan mengangkut sampah ke atas truk pengangkut di tempat pembuangan sampah Lempuyangan, Yogyakarta. Masyarakat Kita Yogyakarta mulai Januari 2023 dilarang membuang sampah anorganik. Pemerintah menghimbau masyarakat mengelola sampah anorganik secara mandiri atau melalui bank sampah. Aturan nol sampah anorganik ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Jogja No 660/6123/SE/2022 tentang Gerakan Zero Sampah Anorganik.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Petugas kebersihan mengangkut sampah ke atas truk pengangkut di tempat pembuangan sampah Lempuyangan, Yogyakarta. Masyarakat Kita Yogyakarta mulai Januari 2023 dilarang membuang sampah anorganik. Pemerintah menghimbau masyarakat mengelola sampah anorganik secara mandiri atau melalui bank sampah. Aturan nol sampah anorganik ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Jogja No 660/6123/SE/2022 tentang Gerakan Zero Sampah Anorganik.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gerakan zero sampah anorganik dengan melakukan pemilahan sampah yang diterapkan di Kota Yogyakarta, mampu mengurangi volume sampah. Hingga Februari 2023 ini, Kota Yogyakarta sudah mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan, Kabupaten Bantul, sebesar 35 ton per hari.

Kepala DLH Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto mengatakan, jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan pada pertengahan Januari. Pasalnya, Kota Yogyakarta baru bisa mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan sekitar 17 ton per hari pada Januari.

Sebelum adanya gerakan zero sampah anorganik tersebut, volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan rata-rata sekitar 260 ton per hari. "Paling tidak tiga bulan ke depan, volume yang dibuang ke TPA Piyungan bisa berkurang mencapai 50 ton per hari," kata Sugeng.

Untuk mewujudkan target itu, sosialisasi terkait pemilahan sampah terus dilakukan ke masyarakat. Bahkan, di Februari 2023 ini juga dilakukan perluasan penjagaan sampah di TPS-TPS.

Perluasan penjagaan ini dilakukan untuk lebih mengurangi dan memantau sampah yang masuk ke TPS. "Ini adalah upaya penguatan agar pengurangan sampah di depo bisa lebih meningkat. Karena kami juga ditarget Sekber Kartamantul harus bisa mengurangi volume sampah," ujar Sugeng.

Saat ini, perluasan penjagaan sampah sudah dilakukan di 26 TPS yang ada di Kota Yogyakarta. Petugas pun diterjunkan untuk melakukan penjagaan, termasuk edukasi kepada masyarakat agar melakukan pemilahan sampah.

Dijelaskan, dalam gerakan zero sampah anorganik, setiap kepala perangkat daerah, kepala kantor pemerintah, kepala sekolah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan warga masyarakat di Kota Yogyakarta wajib melakukan pengelolaan sampah yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.

Penanganan sampah, katanya, dilakukan dengan pemilahan, pengumpulan, dan penyaluran. Tidak hanya itu, setiap rumah tangga juga diwajibkan melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik.

"Sampah anorganik disetorkan ke bank sampah, karena depo atau TPS  (hanya) menerima sampah organik dan residu," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement