Senin 27 Feb 2023 19:44 WIB

Tim Verifikasi Dugaan Indisipliner AMRP Mulai Bekerja Pekan Ini

Fathul belum mau mengungkapkan terkait ada tidaknya sanksi yang akan diterima AMRP.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Rektor UII, Fathul Wahid
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Rektor UII, Fathul Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid, mengatakan UII tengah membentuk tim verifikasi terkait dugaan tindakan pelanggaran Ahmad Munasir Rafie Pratama (AMRP). Tim akan mulai bekerja pekan ini.

"Timnya dari tim kami internal dan akan bekerja segera, SK tim sedang kami proses mudah-mudahan dalam pekan ini kami luncurkan dan itu akan menjadi proses internal di kami," kata Fathul kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Fathul mengatakan tim tersebut nanti akan bekerja berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan. Temuan tersebut nantinya akan didiskusikan bersama-sama.

"Dalam pemberian sanksi, kalau ada, itu melalui tahapan yang sudah pasti tidak oleh rektor tapi bahkan bisa sampai senat sehingga kami ingin semuanya mendapatkan perlakuan yang setara," ucapnya.

Dirinya belum mau mengungkapkan terkait ada tidaknya sanksi yang akan diterima AMRP. Menurutnya sanksi akan tergantung pelanggaran yang ditemukan.

"Tergantung nanti tingkat pelanggaran yang ditemukan dan sanksinya akan menyesuaikan," ujarnya.

"Harus melihat konteksnya jadi tidak selalu melihat yang terlihat tapi harus melihat faktanya seperti apa di lapangan dan itu bagian dari tim yang bekerja. Jadi tidak bisa langsung putuskan 'oh berat karena rektornya marah' tuh gak bisa," katanya.

Sebelumnya Fathul menilai tindakan AMRP mengubah rute dari Turki ke Boston Amerika tanpa pemberitahuan diduga tindakan indisipliner sebab telah meninggalkan tanggung jawab yang menyebabkan dampak terhadap tata laksana organisasi. Untuk itu pihak kampus akan membentuk tim untuk memverifikasi tindakan AMRP. 

"Untuk melakukan verifikasi atas dugaan tersebut UII akan membentuk tim berdasarkan regulasi yang berlaku di UII," kata Fathul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/2/2023) lalu. 

Fathul menegaskan sebagai organisasi publik, UII mengedepankan nilai-nilai tata kelola yang baik memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlakuan yang adil dan setara kepada seluruh sivitas berdasar pada regulasi yang berlaku di UII. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement