Rabu 01 Mar 2023 14:57 WIB
Lentera

Kompas Moral Integritas Akademik

Tidak dimungkiri beban tugas seorang dosen di era digital ini memang semakin berat.

Prof Ema Utami dari Universitas Amikom Yogyakarta
Foto: amikom
Prof Ema Utami dari Universitas Amikom Yogyakarta

Oleh : Prof Ema Utami*

REPUBLIKA.CO.ID, Hari Jumat-Sabtu 24-25 Februari 2023 lalu, Universitas Amikom Yogyakarta menjadi tuan rumah acara rapat kerja nasional (Rakernas) dari dua organisasi yakni IndoCEISS dan CORIS. Salah satu tujuan utama dari Rakernas ini adalah pengembangan sumber daya manusia (SDM), khususnya dosen. Tidak dimungkiri bahwa variasi kondisi Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia cukup tinggi, mulai dari PT yang baru berdiri sampai dengan PT yang kelas dunia. Harapan adanya bimbingan dari PT yang sudah besar, terutama untuk pengembangan SDM dosen seperti peningkatan kuantitas dan kualitas publikasi ilmiah dapat diinisialisasi melalui Rakernas dua organisasi ini. 

Kemajuan teknologi seperti ChatGPT, Bard, atau teknologi lain berbasis Kecerdasan Artifisial atau Artificial Intelligence (AI) dipastikan memberikan dampak terhadap dunia pendidikan, tidak terkecuali PT. Kemajuan teknologi berbasis AI tersebut diyakini dapat memberikan pengaruh terhadap komitmen dalam pelaksanaan Tri Dharma PT. 

Penggunaan ChatGPT untuk membantu dalam penulisan artikel ilmiah merupakan salah satu contoh dampak dari kemajuan teknologi yang tidak dapat dihindari. Peran dosen sebagai salah satu SDM dalam pelaksanaan Tri Dharma PT tentu diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam beradaptasi dengan berbagai kemajuan teknologi tersebut tanpa meninggalkan integritas akademik.  

Bahwa tidak dielakkan adanya dosen yang memanfaatkan teknologi dengan mengabaikan integritas akademik tetap akan dijumpai. Kasus fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme di berbagai tingkatan mulai dari tugas kuliah sampai dengan pengajuan kepangkatan akademik dosen masih dijumpai beritanya sampai saat ini. Iklan pembuatan skripsi, tesis, disertasi, sampai dengan publikasi ilmiah bagi dosen dengan mudah dijumpai dan terasa diabaikan, bahkan seolah menjadi praktik yang sudah lazim. 

Tentu banyak faktor yang bisa dirunut atas terjadinya tindakan yang mencederai integritas akademik tersebut. Salah satunya tuntutan kewajiban yang memaksa mahasiswa atau dosen harus menghasilkan suatu karya ilmiah. Adanya kewajiban yang memiliki implikasi nilai akademik atau keuntungan finansial menjadikan berbagai cara diusahakan untuk pemenuhannya.

Bisa jadi mahasiswa atau dosen sebenarnya bukan tidak memiliki kemampuan namun lebih kepada ketidakmauan untuk menghasilkan karya ilmiah sendiri. Tentu berbagai alasan bisa disampaikan sebagai pembenar atas tindakan tersebut. Salah satu yang disebut sebagai penyebab ketidakmauan dalam menghasilkan karya ilmiah tersebut adalah kemalasan dan adanya dukungan finansial. 

Berada di zona nyaman dengan berbagai dukungan fasilitas dan finansial tidak dimungkiri dapat menyebabkan seorang dosen menjadi malas bahkan jumud untuk menjalankan tugas dan kewajiban melaksanakan Tri Dharma PT. Kemudian menghalalkan berbagai cara untuk dapat memenuhi berbagai kewajiban dengan menanggalkan integritas akademik yang seharusnya selalu dipegang teguh.

Sejalan dengan hal tersebut di hari Selasa 28 Februari 2023 lalu saya mengikuti acara Penyamaan Persepsi Tim Penilai Angka Kredit Dosen di Lingkungan LLDIKTI Wilayah V dengan fokus pembahasan pada penilaian karya ilmiah dosen, dimana integritas akademik merupakan salah satu unsur yang ditekankan dalam penyamaan persepsi ini. Terdapat empat (4) komponen utama yang disampaikan dalam penilaian karya ilmiah, yakni linearitas keilmuan, relevansi karya ilmiah, kesesuaian karya ilmiah, dan integritas akademik.

Tidak dimungkiri bahwa beban tugas seorang dosen di era digital ini memang semakin berat. Namun demikian usaha untuk tetap menjaga integritas akademik tidak boleh diabaikan. 

Berbagai upaya tentu bisa dilakukan untuk terus menjaga integritas akademik ini, baik dengan teknologi maupun dari diri setiap civitas akademik. Adanya teladan dari mereka yang mengemban amanah sebagai pimpinan di PT tentu sangat diharapkan dalam menjaga integritas akademik ini. Bahwa adanya pemanfaatan celah untuk melanggar integritas akademik merupakan sesuatu hal yang tidak bisa dihindari, namun demikian harapan bahwa seorang dosen dapat menjadi kompas moral dalam menjaga integritas akademik harus terus diusahakan. 

Sebuah ayat ke-13 dari Surat Al-Isra dapat menjadi pengingat supaya kita terus mampu dan mau untuk menjaga integritas akademik, "Dan setiap manusia telah Kami kalungkan (catatan) amal perbuatannya di lehernya. Dan pada hari Kiamat Kami keluarkan baginya sebuah kitab dalam keadaan terbuka."  Wallahu a’lam.

 

*Wakil Direktur Program Pascasarjana Universitas Amikom Yogyakarta 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement