Sabtu 04 Mar 2023 16:31 WIB

Amankan Pemilu 2024, Anggota Linmas Diminta Jaga Netralitas

Anggota linmas tidak diperkenankan berafiliasi dengan peserta pemilu.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Sejumlah personel Satpol PP dan Linmas melakukan apel (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah personel Satpol PP dan Linmas melakukan apel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta agar anggota perlindungan masyarakat (linmas) menjaga netralitasnya selama Pemilu 2024. Pasalnya, anggota linmas ini nantinya akan bertugas dalam pengamanan selama pemilu berlangsung.

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan pembinaan sejak Januari 2023 hingga saat ini terhadap anggota linmas yang bertugas pada Pemilu 2024. Dalam pembinaan tersebut, tidak hanya disampaikan tugas dari anggota linmas, namun juga harus netral.

"(Dalam pembinaan) Membicarakan tentang apa tugas-tugasnya sebagai anggota linmas di TPS, dia harus netral dan dia tidak boleh berpihak," kata Noviar saat ditemui.

Noviar menuturkan, anggota linmas yang juga memiliki hak pilih dalam pemilu tentunya dapat memilih siapa saja. Meski begitu, ia menekankan bahwa anggota linmas tidak diperkenankan untuk berafiliasi dengan peserta pemilu.

"Anggota linmas itu sifatnya netral secara kelembagaan, tapi ketika dia sebagai seorang pemilih tentu karena dia masyarakat dan bukan anggota TNI, dia berhak memilih siapa saja, tapi dia tidak berafiliasi ke peserta pemilu manapun," tegasnya.  

Terkait dengan anggota linmas yang ditugaskan dalam pemilu nanti, Noviar menyebut setidaknya DIY membutuhkan sebanyak 30.850 anggota linmas. Jumlah itupun jika skema TPS sama dengan Pemilu 2019.

Jika ada penambahan TPS di Pemilu 2024, maka dipastikan anggota linmas juga harus ditambah. Sementara, jumlah anggota linmas yang ada saat ini hanya 27.724 orang.

Artinya, harus dilakukan penambahan anggota linmas untuk pengamanan Pemilu 2024. Meski begitu, penambahan ini akan dilakukan setelah adanya pemetaan oleh KPU.

“Iya (akan ada penambahan anggota linmas), kita menunggu pemetaan dari KPU dulu. Kalau jumlah TPS-nya sama dengan 2019, maka kita butuh 3.000-an (anggota linmas) lagi,” jelas Noviar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement