Selasa 21 Mar 2023 16:31 WIB

Kasus Mutilasi Sleman, Polisi Temukan Puluhan Potongan Tubuh Korban

Dari hasil autopsi sementara diketahui tidak ada organ dalam yang hilang.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Korban mutilasi
Korban mutilasi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pihak kepolisian masih melakukan autopsi terhadap korban mutilasi di sebuah wisma kawasan Pakem, Sleman, DIY, berinisial A (34 tahun). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, hasil autopsi baru akan keluar setelah tujuh hari.

Meski begitu, pihaknya sudah mendapatkan hasil autopsi sementara dan didapatkan tidak ada organ dalam yang hilang. "Sesuai keterangan dokter, tidak ada organ dalam yang hilang. Pemeriksaan luar mengatakan tidak ada organ dalam yang hilang," kata Nuredy di Polda DIY, Selasa (21/3/2023).

Dari hasil autopsi sementara, juga ditemukan bahwa tubuh korban dipotong menjadi beberapa bagian. Korban dimutilasi menjadi tiga bagian besar, yakni bagian tubuh dan bagian kedua kaki.

Selain itu, juga ditemukan potongan-potongan kecil sebanyak 62 bagian tubuh. Nuredy menyebut, ada beberapa bagian tubuh yang juga ditemukan dalam keadaan yang tulangnya terlihat.

"Hasil autopsi sudah dilakukan kemarin dan hasil tertulisnya membutuhkan waktu tiga sampai tujuh hari. Namun, dari pihak kedokteran sudah membuat hasil sementara bahwasanya secara tertulis, pemeriksaan luar saja bahwasanya korban itu dipotong tiga bagian besar, yaitu bagian tubuh dan bagian kedua kaki. Dan ada beberapa potongan lain yaitu 62 potongan, termasuk salah satu kaki yang sampai kelihatan tulang," ujar Nuredy.

Lebih lanjut, ia menyebut korban meninggal akibat adanya luka di leher dengan panjang 20 centimeter, lebar empat  meter, dan dengan dalam sembilan meter. Luka tersebut mengakibatkan pendarahan dan akhirnya meninggal dunia. "Meninggal dipotong dulu atau meninggal, itu kita nunggu hasil otopsi lebih lanjut," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement