Senin 27 Mar 2023 08:16 WIB

Dinsos Semarang Intensifkan Patroli Antisipasi Pengemis Musiman

Sebagian besar pengemis yang terjaring berasal dari luar kota.

Pengemis musiman. Ilustrasi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pengemis musiman. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dinas Sosial Kota Semarang bersama jajaran satuan polisi pamong praja (PP) setempat mengintensifkan patroli untuk mencegah pengemis musiman yang memanfaatkan momentum Ramadhan dengan meminta-minta di jalanan.

"Kami bersama Satpol PP Kota Semarang meningkatkan patroli ke titik-titik yang sekiranya biasa untuk mangkal pengemis," kata Sekretaris Dinas Sosial Kota Semarang dr Mada Gautama Soebowo.

Ia menyebutkan titik-titik yang sering dijadikan mangkal pengemis dan pengamen, antara lain kawasan Simpang Lima, Jalan Pemuda, Jalan Pandanaran, Jalan Pahlawan, dan Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Menurut dia, patroli yang dilakukan tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dinsos Kota Semarang bersama Satpol PP dilakukan secara acak untuk mengoptimalkan pelaksanaan dalam menjaring PGOT (pengemis, gelandangan, dan orang telantar).

Diakuinya, sebagian besar pengemis yang terjaring dalam patroli berasal dari luar kota, seperti Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Grobogan, bahkan ada yang dari Rembang.

"Sebagian besar pengemis yang terjaring memang dari luar kota. Ada kalau 80-90 persennya yang dari luar kota. Begitu mereka terjaring, mereka dibina, kemudian dipulangkan ke daerah asalnya," katanya.

Namun, Mada mengaku kesulitan untuk memastikan mereka tidak kembali lagi ke Kota Semarang untuk meminta-minta, sebab ada beberapa pengemis yang terjaring ternyata terdata dulu pernah terjaring patroli.

"Kalau yang dari Semarang lebih mudah penanganannya. Kami laporkan ke ketua RT/RW setempat untuk dipantau, tetangganya kan juga ikut memantau. Sebab, ternyata tetangganya malah tidak tahu kalau dia mengemis," ujar dia.

Untuk mengoptimalkan langkah penanganan pengemis musiman, terutama di bulan Ramadhan, Mada mengimbau masyarakat atau pengguna jalan agar tidak memberikan uang atau barang kepada mereka.

"Kami bukan melarang orang untuk bersedekah, apalagi di bulan Ramadhan. Lebih baik, salurkan kepada tempatnya, seperti panti-panti asuhan. Jangan beri peminta-minta di jalan," jelasnya.

Larangan untuk memberikan uang atau barang kepada pengemis, kata dia, sudah juga disosialisasikan kepada masyarakat atas koordinasi RT/RW dengan menempelkan pamflet-pamflet larangan tersebut.

"Jadi, ada dua langkah yang dilakukan Dinsos untuk mengatasi pengemis musiman. Pertama kepada masyarakat. Tadi, jangan memberi kepada peminta-minta di jalanan. Kedua, patroli lebih ditingkatkan," tegas dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement