Kamis 30 Mar 2023 01:27 WIB

Polisi Masih Dalami Hasil Transaksi Mobil Mewah Wahyu Kenzo

Ada tambahan satu unit mobil Fortuner yang sudah diamankan.

Kondisi beberapa aset mobil yang dimiliki oleh tersangka trading Auto Trade Gold, Wahyu Kenzo (WK) di Mapolresta Malang Kota (Makota), Jumat (10/3/2023).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani 
Kondisi beberapa aset mobil yang dimiliki oleh tersangka trading Auto Trade Gold, Wahyu Kenzo (WK) di Mapolresta Malang Kota (Makota), Jumat (10/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, melakukan pendalaman terkait hasil penjualan mobil mewah milik Wahyu Kenzo, tersangka kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Komisaris Polisi Bayu Febrianto Prayoga mengatakan pendalaman tersebut dilakukan usai penyidik memeriksa FS dan RS yang melakukan pembelian mobil mewah tersebut.

"Untuk update pemeriksaan FS dan RS, sudah ada barang yang murni jual beli. Tapi, kami masih mendalami," kata Bayu. FS dan RS merupakan pemilik showroom atau tempat penjualan kendaraan mewah di luar wilayah Jawa Timur.

Sejumlah kendaraan mewah yang saat ini sedang ditelusuri oleh penyidik, antara lain seperti Rolls-Royce, Ferrari, Lamborghini, dan Mercedes-Benz G63.

Bayu menjelaskan pendalaman itu dilakukan untuk mengetahui uang hasil penjualan mobil mewah tersebut masih disimpan oleh tersangka Wahyu Kenzo, atau sudah dipergunakan untuk keperluan.

Untuk saat ini, kendaraan roda empat yang sudah disita Polresta Malang Kota sebanyak empat unit. Satu mobil tambahan baru, yakni Toyota Fortuner telah disita penyidik beberapa waktu lalu.

"Kami mendalami, uang hasil jual beli itu dipergunakan untuk apa. Apakah masih disimpan atau sudah dipergunakan? Kemudian untuk aset, ada tambahan satu mobil Fortuner yang sudah diamankan," ujarnya.

Ia menambahkan hingga saat ini penyidik juga masih terus melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi yang telah diperiksa. Ia juga menyatakan tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka baru.

"Untuk saksi baru belum, kami fokus pada saksi yang ada untuk pendalaman. (Tersangka baru) kemungkinan ada, tapi kami masih mendalami tersangka yang ada saat ini," kata dia.

Dalam kasus tersebut, selain menetapkan status tersangka kepada Wahyu Kenzo, polisi juga menetapkan tersangka lainnya, yakni marketing ATG Raymond Enovan (RE). Keduanya dijerat pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polresta Malang Kota telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo, seperti mobil BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge, dan Toyota Innova. Kemudian tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement