Jumat 07 Apr 2023 09:04 WIB

Kronologi Pembunuhan Korban Mbah Slamet, Ritual, Eksekusi, Hingga Penguburan

Tersangka menjanjikan bisa menggandakan uang hingga 100 kali lipat.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas SAR gabungan membawa peti berisi jenazah korban pembunuhan berkedok penggandaan uang, untuk di makamkan di TPU Desa Balun, Wanayasa, Banjarnegara, Jateng, Selasa (4/4/2023). Sembilan jenazah korban pembunuhan tersebut dimakamkan di TPU Desa Balun usai dilakukan proses identifiikasi di RSUP Margono Purwokerto dan satu korban telah diserahkan ke pihak keluarga.
Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Petugas SAR gabungan membawa peti berisi jenazah korban pembunuhan berkedok penggandaan uang, untuk di makamkan di TPU Desa Balun, Wanayasa, Banjarnegara, Jateng, Selasa (4/4/2023). Sembilan jenazah korban pembunuhan tersebut dimakamkan di TPU Desa Balun usai dilakukan proses identifiikasi di RSUP Margono Purwokerto dan satu korban telah diserahkan ke pihak keluarga.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Hingga saat ini, jajaran Polda Jateng dan Polres Banjarnegara masih melakukan pengembangan kasus dugaan pembunuhan berencana berkedok dukun penggandaan uang oleh tersangka Tohari alias Mbah Slamet. Termasuk mendalami motif tersangka melakukan aksi kejinya tersebut.

Pada bagian ini, pembunuhan oleh Mbah Slemat berlangsung dalam sebuah ritual penggandaan uang bersama masing-masing para korbannya yang ditotal berjumlah 12 orang.

Seperti diungkapkan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, pada setiap penggandaan uang, korban harus menjalani semacam ritual.

"Ritual tersebut dilakukan di sebuah kebun yang kemudian menjadi tempat tersangka melakukan pembunuhan serta penguburan," jelas kapolda, saat jumpa pers di Mapolres Solo.

Dalam melakukan aksinya, lanjut dia, tersangka menjanjikan bisa menggandakan uang hingga 100 kali lipat.

"Jadi, seumpama korban menyerahkan Rp 50 juta, bisa menjadi Rp 5 miliar, kemudian yang menyetor atau menyerahkan Rp 70 juta bisa menjadi Rp 7 miliar," ujarnya.

Eksekusi selalu dilakukan tersangka pada pukul 19.30 WIB setelah ritual berupa ngobrol dengan korban.

Saat itu, tersangka menggunakan modus tipu daya dengan meminta para korban meminum tablet yang mengandung klonidin.

Apabila setelah meminum tablet tersebut korban mengantuk, maka ritual penggandaan uang yang dilakukan tersebut dikatakan tersangka akan gagal.

"Kemudian, para korban juga diminta meminum cairan yang memang sudah dicampur dengan racun jenis potasium sianida," tegasnya.

Setelah dipastikan meninggal dunia akibat keracunan, tersangka langsung menyiapkan lubang untuk mengubur jenazah korban.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ungkap kapolda, aksinya itu dilakukan untuk melunasi utang dan juga untuk memperkaya diri sendiri.

"Pengakuan awal tersangka melakukan itu untuk nambal utang. Termasuk motifnya untuk memperkaya diri. Ini terus kami kembangkan," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement