Rabu 19 Apr 2023 20:57 WIB

Fakta tentang Pengemudi Fortuner yang Nyelonong ke Jalur KA Banyumas

Pengemudi Fortuner telah ditahan di Mapolsek Sumpiuh.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Narkotika (Ilustrasi)
Foto: Corbis
Narkotika (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyumas mengamankan CH (27), pengemudi Toyota Fortuner B 1559 NCQ, yang nekat nyelonong dan menutup jalur hilir kereta api antara Tambak-Sumpyuh di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Upaya ini dilakukan setelah hasil tes narkoba yang dilakukan oleh kepolisian diketahui CH diketahui positif mengonsumsi narkoba. "Yang bersangkutan, saat ini telah kita amankan," ungkap Kasatreskrim Polres Banyumas, Kompol Agus Supriadi yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (19/4/2023) sore.

Kasatreskrim menjelaskan, dari pemeriksaan urin yang bersangkutan diketahui positif mengandung narkoba jenis methamphetamine dan amphetamine. Sehingga penanganannya dilakukan oleh Satreskrim Polres Banyumas.

Saat ini, lanjutnya, polisi masih menyelidiki peristiwa tersebut. "Sedangkan terhadap CH pengemudi Fortuner kini juga telah ditahan di Mapolsek Sumpiuh untuk dilakukan pemeriksaan," katanya menambahkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop V Purwokerto membenarkan adanya sebuah kendaraan Toyota Fortuner yang nekat nyelonong masuk dan menutup jalur hilir kereta api, antara Tambak- Sumpiuh, pada Rabu dini hari.

Tak hanya itu, pengemudi mobil bernomor polisi B 1559 NCQ ini juga sempat mengemudikan kendaraan bermotor tersebut dengan kecepatan tinggi di atas jalur kereta api.

Akibat ulah CH ini sedikitnya 13 jadwal perjalanan kereta api di jalur ini sempat terganggu. "Karena proses evakuasi mobil Toyota Fortuner ini baru selesai dilakukan pada Rabu siang pukul 11.45 WIB," ungkap Manager Humas PT KAI Daop V Purwokerto, Krisbiyantoro.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement