Kamis 04 May 2023 14:13 WIB

Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Sleman Dapat Pendampingan

UPTD PPA Sleman memberikan pendampingan psikologis dan hukum.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
Konferensi pers kasus pencabulan anak di bawah umum oleh oknum guru ngaji, di Mapolres Sleman, DIY.
Foto: Febrianto Adi Saputro
Konferensi pers kasus pencabulan anak di bawah umum oleh oknum guru ngaji, di Mapolres Sleman, DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Belasan anak di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan seorang oknum guru ngaji di Kabupaten Sleman, DIY. Kasus ini mendapat perhatian serius jajaran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sleman.

Seperti disampaikan Ketua UPTD PPA Sleman, Prima Walani, pihaknya telah melakukan pendampingan baik pemeriksaan fisik maupun psikis terhadap korban. Selain itu pihaknya juga melakukan pendampingan psikologis dan pendampingan hukum.

"Jadi sesudah kasus ini menjadi viral kemudian mereka ternyata baru tersadar 'oh saya dulu juga diperlakukan seperti itu', tapi karena sudah lama dan dalam tanda kutip hanya pencabulan jadi mungkin mereka tidak begitu terluka dan sudah dilakukan pemeriksaan  insya Allah mereka baik-baik saja," ungkap Prima.

Sebelumnya, Wakasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto, mengatakan total jumlah korban sampai saat ini sebanyak 12 korban. "Berupa persetubuhan baru satu yang melaporkan, yang lainnya pencabulan," kata Eko dalam konferensi pers di Polresta Sleman, Kamis (4/5/2023).

Eko mengatakan kejadian tersebut berawal dari tindakan pelaku CMS (53 tahun) yang membelai kemaluan korban. Pelaku bahkan menyetubuhi korban hingga terakhir September 2022.

"Setelah korban bercerita kepada orang tuanya kemudian korban dibawa ke kantor UPTD PPA Kabupaten Sleman yang kemudian didampingi dari pihak UPTD melaporkan kejadian tersebut ke  satreskrim Polresta Sleman kemudian ditangani di unit PPA," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement