Jumat 05 May 2023 17:37 WIB

Marak Kasus Pencabulan, Bupati Sleman Ajak Masyarakat Jaga Anak

Menurut Kustini, masa depan anak tersebut perlu dijaga.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi Pencabulan
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Pencabulan

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengaku prihatin dengan adanya kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di Sleman. Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga anak-anak dari pelaku tindak kekerasan seksual. 

"Soal perkosaan memang bagaimana anak-anak itu tetap diberi semangat dan untuk masyarakat mari kita menjaga anak-anak kita, selalu melindungi anak kita. Sleman adalah kabupaten ramah anak, Sleman adalah ramah perempuan. Perempuan dan anak kita lindungi bersama-sama, semoga kejadian ini tidak terulang kembali," kata Kustini kepada wartawan, Kamis (4/5/2023). 

Baca Juga

Dirinya terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan, Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) memberikan perlindungan dan pendampingan secara langsung supaya tidak trauma. Menurut Kustini, masa depan anak tersebut perlu dijaga. 

Selain itu Kustini juga menganggap edukasi seksualitas secara dini penting diberikan. Perlu ada peran aktif sekolah untuk mengedukasi secara dini. 

"Makanya gini, kita kan belajar seksualitas sejak dini itu perlu, dalam arti sesuai dengan usianya. TK ini kita sudah sosialisasi, edukasi ke guru TK supaya punya tempat toilet lelaki dan perempuan dibedakan. Juga perlu orang tua dan guru beri pelajaran, 'kamu perempuan kamu laki-laki, beda'. Disesuaikan usianya," jelasnya. 

Kemudian Guru TK, SD, SMP juga dinilai perlu memberi pelajaran seksualitas sesuai usia dan pemahamannya. Meski sudah ada satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di sekolah, namun tindakan tersebut masih bisa dilakukan oleh pelaku di luar sekolah.

"Sudah ada (satgas). Tapi ini kadang kejadian di rumah, di luar pantauan guru," ucapnya. 

Sebelumnya Polresta Sleman merilis kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di Sleman terhadap 12 muridnya. Pelaku bahkan juga mencabuli korban di luar jam mengajar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement