Kamis 25 May 2023 19:44 WIB

Terpedaya Pengguna Jasa, Pengemudi Taksi Online Kehilangan Mobilnya

Pelaku minta diantar ke kawasan Kopeng, Salatiga.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Aplikasi taksi berbasis dalam jaringan (online) ilustrasi
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Aplikasi taksi berbasis dalam jaringan (online) ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- ‘Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak’. Situasi ini dialami oleh Sutrisno (62) salah seorang pengemudi taksi online asal Kecamatan Koja, Jakarta Utara, DKI Jakarta.

Tak hanya tertipu, yang bersangkutan juga harus kehilangan mobilnya, setelah diperdaya oleh seorang pria tak dikenal di sebuah hotel di kawasan Kopeng, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Peristiwa yang dialami Sutrisno ini sebenarnya terjadi pada Rabu pekan kemarin. Namun baru terungkap Kamis (25/5/2023) setelah yang bersangkutan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Getasan.

Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kapolsek Getasan, Iptu Ari Parwanto mengungkapkan, peristiwa yang dialami Sutrisno berawal dari pertemuan pengemudi taksi online tersebut dengan seorang pria tak dikenal di kawasan Kota Salatiga.

Dalam pertemuan itu, pria tersebut mengaku membutuhkan angkutan untuk menjemput karyawannya di sebuah hotel di kawasan Kopeng, Kecamatan Getasan.

Sebagai pengemudi taksi online, Sutrisno pun bersedia mengantar pria tersebut meski tanpa menghidupkan aplikasi. “Hingga akhirnya, keduanya berangkat menuju hotel yang dimaksud,” jelasnya.

Sesampai di tempat yang dituju, kata Ari, pria tak dikenal tadi meminta Sutrisno menunggu hotel dengan alasan pria tersebut akan menjemput sendiri karyawan yang lokasinya tidak jauh dari hotel tersebut.

Namun setelah ditunggu hingga beberapa lama, pria itu tidak pernah kembali ke hotel bersama dengan mobilnya. Sadar telah ditipu, Sutrisno dengan diantar karyawan hotel  melaporkan peristiwa yang dialaminya ke petugas Polsek Getasan.

Apesnya, saat akan melaporkan peristiwa yang dialaminya, Sutrisno tidak membawa dokumen tanda kepemilikan atas kendaraannya. Karena STNK berada di mobil yang dibawa kabur pria tak dikenal tersebut.

Sementara BPKB asli kendaraan tersebut masih dijadikan sebagai agunan di salah satu bank di Jakarta. “Sehingga korban kembali melapor ke Polsek Getasan kemarin dengan menunjukkan bukti dokumen kepemilikan kendaraan,” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, antara korban Sutrisno dengan pelaku tidak saling kenal, namun dikarenakan orderan saat ini sepi akhirnya korban menerima permintaan pelaku tanpa aplikasi.

Karena Sutrisno bertemu dengan pria yang mengaku berinisial H tersebut di wilayah Kota Salatiga, sebelum akhirnya minta diantar ke kawasan Kopeng.

Saat ini kejadian itu sedang dalam penanganan petugas Polsek Getasan dan  Polres Semarang. Korban mengalami kehilangan satu unit mobil Toyota Avanza senilai Rp 110 juta. “Kini kasus ini ditangani oleh Polsek Getasan,” jelas Ari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement