Senin 05 Jun 2023 01:06 WIB

Cegah Penyebaran LSD, DKPP Surabaya Siapkan Ratusan Dosis Vaksin

Distribusi vaksin LSD juga diperuntukkan bagi hewan koleksi KBS.

Veteriner menyuntikkan vaksin Lumpy Skin Desease (LSD) pada ternak sapi (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Veteriner menyuntikkan vaksin Lumpy Skin Desease (LSD) pada ternak sapi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya siap menyuntikkan ratusan vaksin untuk mencegah munculnya penyebaran virus Lumpy Skin Disease (LSD) pada hewan ternak di wilayah setempat.

Kepala DKPP Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan sudah mendapatkan 200 dosis vaksin LSD yang siap disuntikkan ke sapi milik peternak. "Vaksin LSD kami dapat 200 dosis, 140 dosis kami mulai pekan depan," kata Antiek.

Penyuntikan hewan milik para peternak di Surabaya akan ditempatkan langsung di masing-masing kandang. "Semua peternakan di Surabaya. Satu dosis untuk satu hewan," ujarnya.

Selain hewan milik peternak, distribusi vaksin LSD juga diperuntukkan bagi hewan koleksi Kebun Binatang Surabaya (KBS). Pelaksanaan penyuntikan dilakukan langsung oleh pihak manajemen KBS.

Total, terdapat 60 vaksin LSD yang didistribusikan. "Kebun binatang 60 dosis, untuk lebih pas bisa tanya ke KBS karena dari KBS sendiri yang vaksin," ujarnya.

Sementara, guna memaksimalkan langkah pencegahan penularan virus LSD, DKPP Kota Surabaya sudah mengajukan tambahan distribusi vaksin. "Kami lagi minta tambahan 350 dosis lagi," kata dia.

DKPP Kota Surabaya juga sudah membentuk skema penanganan bagi hewan ternak yang terindikasi terkena paparan virus LSD, dengan menerapkan mekanisme karantina.

Menurutnya, cara tersebut sama seperti ketika munculnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) beberapa waktu lalu.

"Sapi yang terinfeksi LSD harus segera dipisahkan dan ditempatkan dalam karantina untuk mencegah penyebaran penyakit ke sapi lain yang masih sehat," ujarnya.

Vaksinasi LSD hanya diperuntukkan bagi hewan ternak, sedangkan hewan kurban tak akan disuntik anti virus.

Antiek menyebut sebelum masuk Surabaya setiap hewan kurban akan dilakukan pemantauan ketat, salah satunya dengan melakukan pengecekan surat kesehatan.

"Mendatangkan hewan harus ada surat keterangan sehat dari pejabat veteriner daerah asal. Hewan untuk kurban harus memenuhi syarat sehat. Kalau divaksin, terus dipakai kurban justru ditakutkan ada residunya yang bahaya untuk manusia kalau dimakan," jelas dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement