Diketahui pada Ahad (4/6/2023) pukul 17.00 WIB di Jalan Kenari dan pukul 18.00 WIB di Jalan Tamansiswa terjadi bentrok yang melibatkan massa PSHT dan Brajamusti. Keributan tersebut dilatarbelakangi oleh perkara penganiayaan terhadap anggota PSHT yang diduga dilakukan oleh anggota Brajamusti yang terjadi pada Ahad, (28/5/2023) di Villa Rangdo Parangdok, Parangtritis, Kretek, Bantul.
Awal mulanya rombongan PSHT Wilayah Timur bergerak dari Kawasan Timur Prambanan. Tujuan awal rombongan yaitu Polres Bantul dalam rangka untuk menyatakan statement dan menanyakan terkait kebenaran informasi penangkapan tiga orang pelaku dari oknum Brajamusti telah dilakukan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Namun perjalanan arak-arakan konvoi sepeda motor oleh rombongan PSHT berubah menuju mess/wisma/kediaman pihak Brajamusti dan mengarah masuk Kota Yogyakarta. Ketika melintas terjadi bentrok dengan warga sekitar yang dipicu akibat warga sekitar merasa terganggu dan terusik atas suara knalpot brong dan suara teriak-teriakan kasar.
Pukul 19.00-21.00 WIB di Jl. Kenari kembali terjadi bentrok antara PH dengan warga, kemudian kepolisian mengamankan. Pukul 21.00-23.58 WIB dilakukan proses evakuasi massa PSHT ke Mapolda DIY dengan jumlah total 352 orang.