Senin 05 Jun 2023 14:05 WIB

Kerusuhan Tamansiswa, Pengamat: Polisi Harus Tegas

Pendekatan represif dinilai tidak cukup.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Kondisi Komplek Perguruan Tamansiswa pascatawuran di Jalan Tamansiswa, Yogyakarta, Senin (5/6/2023). Komplek Perguruan Tamansiswa menjadi lokasi evakuasi anggota PSHT saat tawuran dengan warga pada Ahad (4/6/2023) malam. Imbasnya salah satu bangunan yakni Museum Dewantara Kirti Griya ditutup sementara karena mengalami sedikit kerusakan.
Foto:

Diketahui pada Ahad (4/6/2023) pukul 17.00 WIB di Jalan Kenari dan pukul 18.00 WIB di Jalan Tamansiswa terjadi bentrok yang melibatkan massa PSHT dan Brajamusti. Keributan tersebut dilatarbelakangi oleh perkara penganiayaan  terhadap anggota PSHT yang diduga dilakukan oleh anggota Brajamusti yang  terjadi pada Ahad, (28/5/2023) di Villa Rangdo Parangdok, Parangtritis, Kretek, Bantul.

Awal mulanya rombongan PSHT Wilayah Timur bergerak dari Kawasan Timur Prambanan. Tujuan awal rombongan yaitu Polres Bantul dalam rangka untuk menyatakan statement dan menanyakan terkait kebenaran informasi penangkapan tiga orang pelaku dari oknum Brajamusti telah dilakukan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Namun perjalanan arak-arakan konvoi sepeda motor oleh rombongan PSHT  berubah menuju mess/wisma/kediaman pihak Brajamusti dan mengarah masuk Kota Yogyakarta. Ketika melintas terjadi bentrok dengan warga sekitar yang  dipicu akibat warga sekitar merasa terganggu dan terusik atas suara knalpot  brong dan suara teriak-teriakan kasar.

Pukul 19.00-21.00 WIB di Jl. Kenari kembali terjadi bentrok antara PH dengan warga, kemudian kepolisian mengamankan. Pukul 21.00-23.58 WIB dilakukan proses evakuasi massa PSHT ke Mapolda DIY dengan jumlah total 352 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement