Oleh : Prof Ema Utami*
REPUBLIKA.CO.ID, Penyelenggaraan perkuliahan di Universitas Amikom Yogyakarta saat ini memasuki pekan kedua setelah ujian tengah semester (UTS). Beberapa perguruan tinggi swasta lain yang berada di Yogyakarta ada yang sudah memasuki pekan terakhir perkuliahan. Sedangkan di perguruan tinggi negeri bahkan ada yang sudah selesai dalam melaksanakan ujian akhir semester (UAS) seperti di Institut Teknologi Bandung (ITB), di mana anak kedua kami kuliah di sana telah menyelesaikan UAS di akhir bulan Mei 2023 lalu. Pada saat ini, tidak dimungkiri bahwa hadirnya teknologi telah memberikan banyak kemudahan khususnya bagi orang tua mahasiswa dalam memantau perkuliahan yang ditempuh oleh anaknya.
Seperti juga ITB dan banyak perguruan tinggi lainnya, Universitas Amikom Yogyakarta juga memberikan akun bagi orang tua mahasiswa untuk memantau perkembangan akademis secara daring. Dengan adanya sistem yang dapat diakses secara daring tersebut maka informasi mengenai kehadiran kuliah, nilai, pembiayaan, dan berbagai informasi lainnya dapat dengan cepat dan mudah diketahui oleh orang tua mahasiswa. Tanggal 6 Juni 2023 merupakan batas waktu bagi dosen di ITB untuk memasukkan nilai ke sistem, sehingga orang tua mahasiswa juga dapat mengikuti perkembangan data yang masuk ke dalam sistem.
Kami sebagai orang tua mahasiswa dan saat ini juga berprofesi sebagai dosen, sewaktu menggunakan sistem informasi tersebut mendapatkan pengalaman dari dua sudut pandang yang berbeda. Sebagai orang tua mahasiswa memiliki harapan agar segera dapat melihat nilai akhir dari anak setelah UAS, namun di sisi lain tidak dimungkiri terkadang terdapat beberapa dosen dengan berbagai alasan sehingga terlambat dalam memberikan penilaian. Dari pengalaman kami sebagai orang tua mahasiswa dan juga sekaligus berprofesi sebagai dosen maka dapat melihat karakter atau metode yang digunakan oleh dosen dalam memberikan nilai akhir. Secara umum terbagi menjadi dua, yakni terdapat dosen yang segera memberikan nilai akhir setelah UAS selesai dan ada juga dosen yang sampai batas waktu yang ditentukan baru memasukkan nilai akhir.
Universitas Amikom Yogyakarta memberikan kebijakan khusus untuk mengatasi permasalahan keterlambatan pemasukan nilai tersebut. Bahwa tidak dimungkiri keterlambatan dalam memberikan nilai akhir akan banyak memberikan kerugian di sisi mahasiswa. Sejak tahun 1998 Universitas Amikom Yogyakarta telah membuat kesepakatan dengan mahasiswa jika dosen belum memasukkan nilai akhir di sistem sampai batas waktu tertentu maka nilai default diberikan dan melakukan pembinaan terhadap dosen pengampunya. Pemilihan metode dalam proses penilaian yang dilakukan oleh dosen tidak dimungkiri memiliki banyak variabel yang mempengaruhi.
Banyaknya aktivitas atau pekerjaan seringkali digunakan dosen sebagai alasan utama yang menyebabkan terjadinya penundaan penilaian tugas atau ujian dari mahasiswa. Setiap metode yang dipilih dipastikan memiliki konsekuensi tersendiri dan dipastikan telah diketahui oleh para dosen. Hal ini serupa saat saya mengajar di mata kuliah Research Methodology, di mana penyelesaian suatu masalah dapat dilakukan dengan berbagai metode atau cara. Masing-masing metode dapat memiliki kelebihan atau kekurangan tersendiri yang dapat bersifat unik pada setiap masalah. Kemampuan untuk bisa menemukan suatu metode baru tentu sangat diharapkan dapat dilakukan oleh mahasiswa. Namun demikian tentu nilai kebaruan yang ada harus disesuaikan dengan strata atau jenjang pendidikan yang dijalani oleh mahasiswa.
Kemajuan teknologi khususnya di bidang Informatika tidak dimungkiri menjadikan tuntutan untuk bisa menemukan kebaruan semakin tidak mudah. Kecakapan teknis yang dimiliki lulusan D3 Informatika saat ini tentu sudah sangat berbeda dengan lima tahun yang lalu. Kemampuan analisis yang dimiliki lulusan S1 Informatika, kemampuan evaluasi yang dimiliki lulusan S2 Informatika, demikian juga kemampuan mengembangkan teori, konsep, maupun metode baru yang dimiliki lulusan S3 Informatika juga dipastikan sudah berbeda tuntutannya. Dengan demikian penyelenggaraan perkuliahan, baik tingkat D3, S1, S2, maupun S3 harus banyak melakukan penyesuaian dan adaptasi diri agar terus mampu mengikuti perubahan yang ada dan hal tersebut tentu membutuhkan banyak dukungan dari seluruh stakeholder perguruan tinggi, khususnya dosen dan mahasiswa.
Setiap stakeholder sudah barang tentu harus mampu menjalankan peran masing-masing sesuai dengan tugas yang diembannya dan terus menyesuaikan diri dengan perkembangan yang ada. Dua ayat dari surat Al-Anbiya, yakni ayat 32 dan 33 dapat menjadi pengingat untuk hal ini, "Dan Kami menjadikan langit sebagai atap yang terpelihara, namun mereka tetap berpaling dari tanda-tanda (kebesaran Allah) itu (matahari, bulan, angin, awan, dan lain-lain). Dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. Masing-masing beredar pada garis edarnya." Wallahu a’lam.