Jumat 23 Jun 2023 21:06 WIB

Cegah Pencemaran, UMKM di Sekitar Bengawan Solo Diedukasi Kelola Limbah

Bengawan Solo termasuk sungai yang jadi prioritas pengawasan Pemprov Jateng.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Bengawan Solo
Foto: Pemkot Surakarta
Bengawan Solo

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Upaya untuk mencegah pencemaran air Sungai Bengawan Solo terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah. Antara lain dengan melakukan edukasi terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di sekitar Bengawan Solo di wilayah Soloraya.

Edukasi dilakukan agar aktivitas UKM yang ada di sekitar Bengawan Solo mau mengelola terlebih dahulu limbah usahanya dan tidak membuang langsung ke badan sungai tersebut.

Kepala DLHK Provinsi Jateng,  Widi Hartanto yang dikonfirmasi mengungkapkan, ada pencemaran maupun tidak DLHK tetap melakukan pengawasan rutin terhadap Bengawan Solo. Karena sungai ini memang termasuk salah satu sungai yang menjadi prioritas pengawasan oleh Pemprov Jateng.

Terkait kegiatan rutin selain edukasi, DLHK bersama dengan stakeholder terkait di daerah yang dilalui oleh Bengawan Solo juga melakukan kegiatan susur sungai untuk memonitor langsung kondisi sungai ini di wilayah Soloraya.

Selain itu penegakan hukum juga sudah dilakukan terhadap pelaku usaha yang aktivitas usahanya kedapatan memberi andil terhadap pencemaran air Bengawan Solo.

"Artinya, DLHK Jateng tidak tinggal diam terkait dengan terjadinya pencemaran Bengawan Solo," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, pencemaran air yang terjadi di kawasan hulu Bengawan Solo, kembali mengakibatkan kualitas air bersih yang diproduksi oleh PDAM Tirta Amerta Kabupaten Blora  terganggu.

Puncaknya berlangsung pada pekan kemarin, saat air yang diproduksi oleh PDAM Tirta Amerta Blora berwarna hitam pekat, hingga tidak layak untuk dikonsumsi oleh para pelanggan.

Sumber pencemaran ini terjadi di luar wilayah Blora. Namun sumber pencemaran ini diduga berasal dari sejumlah daerah di kawasan hulu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement