REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kabid Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Dodik Teguh Pribadi memberikan tanggapan terkait keluhan PPDB dari sejumlah orang tua dan wali murid yang melakukan aksi di depan kantor, Jumat (26/6/2023). Dodik juga sudah menemui para orang tua guna menjelaskan kondisi kuota PPDB tingkat SMP di Kota Malang.
Dodik mengatakan, para orang tua dan wali murid tersebut sebenarnya sudah bertemu dengan Kepala Disdikbud beberapa waktu lalu. Jawaban terkait keluhan para orang tua masih sama, yakni kuota kursi di SMP Negeri sekitar wilayah Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang sudah penuh. "Maksimal 32 siswa, kalau ini diisi maka jadi 33. Nanti jadi merah di Dapodiknya," ucapnya.
Jika Dapodiknya merah, maka sekolah akan mendapatkan dua dampak dari pemerintah pusat. Dampak pertama, yakni bantuan untuk sekolah dihentikan karena dianggap telah melanggar aturan. Dampak kedua, yaitu terkendalanya pendaftaran proses pembuatan ijazah mengingat kuota yang diterima sekolah seharusnya hanya 32 siswa.
Proses PPDB terdiri atas jalur zonasi, afirmasi, prestasi akademik, prestasi non-akademik dan perpindahan. Jalur afirmasi biasanya ditunjukkan untuk siswa yang memiliki KIP tetapi mereka belum tentu diterima. Hal ini karena menyesuaikan kuota yang tersedia di masing-masing sekolah.
"Misal daya tampung afirmasi di sekolah ada 10 lalu ada lebih dari 10 atau 15 yang daftar. Ini berarti lima harus gugur. Lima gugur yang ini kalau mau dapat kursi harus di sekolah lain yang masih kosong. Kemarin sudah banyak yang difasilitasi, yang di pinggir-pinggir (perbatasan Kota Malang)," jelasnya.
Menurut Dodik, hanya Kepala Disdikbud dan timnya yang memiliki data terkini terkait kuota yang tersedia di Kota Malang. Oleh karena itu, para orang tua dan wali murid diharapkan dapat sedikit bersabar. Ia berjanji akan menyampaikan hasilnya pada Senin (26/6/2023) mendatang.
Jika ada kuota kosong di sekolah lain, Dodik berusaha untuk memberikan kepada para siswa tersebut. Namun dia tidak memastikan apakah kuota yang tersedia berada di sekolah dekat tempat tinggal mereka. "Tetapi ini bisa jadi masalah. Orang Blimbing misalnya ditaruh di Kedungkandang, kejauhan, kan juga repot," ungkapnya.
Dodik sebenarnya telah menawarkan agar para orang tua menyekolahkan anaknya di sekolah swasta. Pasalnya, dinas agak kesulitan memaksa siswa-siswi yang tidak diterima sebelumnya untuk masuk ke sekolah negeri. Apalagi jumlah lulusan SD saat ini mencapai 14 ribu sedangkan kuota yang tersedia di SMP Negeri sekitar 6.000.
Di sisi lain, Dodik tidak menampik ada beberapa orang tua yang merasa keberatan dengan tawaran di sekolah swasta. Hal ini karena terkendala biaya yang cukup mahal di sekolah-sekolah swasta. Padahal mereka sebenarnya dapat mengajukan keringanan kepada para kepala sekolah.
Berdasarkan laporan yang diterima, ada banyak siswa yang menerima keringanan dari sekolah swasta pada tahun lalu. Bahkan, ada pula siswa yang dibebaskan biaya sekolahnya. Sebagai informasi, sekolah swasta juga diketahui dapat menerima BOSDA dari pemerintah.
Untuk mengetahui biaya sekolah swasta, pihaknya sebenarnya sudah menempelkan daftar tersebut di pos satpam Kantor Disdikbud Kota Malang. Daftar yang disusun oleh MKKS SMP Swasta Kota Malang ini menampilkan rincian biaya masuk seluruh sekolah swasta di Kota Malang. Dalam hal ini para orang tua juga dapat mengetahui sekolah mana yang menawarkan keringanan biaya.