Selasa 11 Jul 2023 15:25 WIB

Polres Probolinggo Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong

Operasi gabungan digelar untuk menindaklanjuti aduan masyarakat.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Ratusan knalpot Brong dimusnahkan (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Ratusan knalpot Brong dimusnahkan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO -- Kepolisian Resor Probolinggo Kota mengamankan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, ada sekitar 79 sepeda motor yang diamankan petugas dalam operasi gabungan yang digelar bersama TNI dan dinas terkait di Kota Probolinggo.

Wadi menjelaskan, operasi gabungan digelar untuk menindaklanjuti aduan masyarakat yang diterima jajaran Polres Probolinggo Kota. Para pemotor berknalpot brong yang terjaring razia kemudian dobawa ke Mapolres Probolinggo Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan, untuk kemudian dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

"Razia kita lakukan secara mobile di beberapa titik yang ada di Kota Probolinggo. Di antaranya sekitaran Jalan Suroyo, Jalan Panjaitan, serta Jalan Dr Saleh, Kota Probolinggo," kata Wadi, Senin (10/7/2023).

Wadi mengatakan, semua sepeda motor yang terjaring razia akan diserahkan ke Sat Lantas Polres Probolinggo Kota untuk ditindaklanjuti dengan memberikan surat tilang. Pelanggar juga wajib mengikuti proses persidangan dan selanjutnya diwajibkan mengganti terlebih dahulu dengan knalpot standar apabila ingin mengambil sepeda motornya.

Wadi mengakui tingginya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Call Center Mangga Manis Polres Probolinggo Kota terkait banyaknya pengguna sepeda motor berknalpot brong yang mengganggu kenyamanan. Karena sebagian pengguna sepeda motor masih anak-anak, Wadi pun mengimbau masyarakat, utamanya para orang tua ikut mengontrol anak-anaknya supaya tidak melakukan pelanggaran.

"Orang tua juga melarang anak-anaknya menggunakan knalpot brong. Karena knalpot ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat di Kota Probolinggo yang berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas," ujar Wadi.

Wadi pun berharap masyarakat tidak segan untuk memberikan informasi kepada jajaran kepolisian apabila ada aktivitas knalpot brong di lingkungan sekitarnya. "Laporkan, kami akan segera tindaklanjuti," ucap Wadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement