Kamis 20 Jul 2023 16:57 WIB

BPBD Kudus: Waspadai Potensi Kebakaran pada Musim Kemarau

Masyarakat diiingatkan untuk tidak sembarangan membakar sampah.

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar rumah warga di Kudus, Jawa Tengah (ilustrasi).
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar rumah warga di Kudus, Jawa Tengah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meminta masyarakat untuk mewaspadai potensi kebakaran yang dimungkinkan terjadi selama musim kemarau serta waspada angin kencang.

"Berdasarkan informasi dari BMKG, musim kemaraunya memang diprediksi lebih lama sehingga masyarakat diminta mewaspadai musim yang tidak menentu karena masih sering kali turun hujan," ujar Kepala Pelaksana Harian Kepala BPBD Kudus, Mundir, Kamis (20/7/2023).

Hujan yang masih sering turun, kata dia, biasanya juga disertai angin kencang sehingga potensi terjadi puting beliung. Untuk itu, masyarakat perlu waspada, terutama yang tempat tinggalnya dekat dengan pepohonan untuk waspada ketika turun hujan yang disertai angin kencang.

"Potensi kebakaran di musim kemarau juga patut menjadi kewaspadaan, karena baru saja terjadi kebakaran di Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kudus, yang disebabkan puntung rokok," katanya.

Akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan di atas sampah bekas gergajian kayu, kemudian tertiup angin sehingga merambat ke semua bagian bangunan yang berlantai dua tersebut.

Kebakaran yang terjadi pada hari ini (Kamis, 20/7) pukul 11.00 WIB, berhasil dipadamkan pada pukul 12.05 WIB, setelah BPBD menerjunkan dua unit mobil pemadam.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membakar sampah, karena berpotensi menimbulkan kebakaran di lingkungan sekitar, mengingat kasus kebakaran akhir-akhir ini mulai meningkat.

Peristiwa kebakaran, kata dia, harus menjadi pengingat untuk semua pihak agar lebih berhati-hati meskipun kapan datangnya musibah tidak diketahui.

Masyarakat juga diminta menghubungi instansi terkait ketika terjadi kebakaran sehingga bisa segera ditangani guna meminimalkan dampaknya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement