Kamis 27 Jul 2023 15:09 WIB

Diprotes Warga, Pemkab Sleman Bersikeras Penampungan Sampah Sementara Tetap di Cangkringan

Secara psikologis masyarakat dinilai akan lebih bisa menerima.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Warga menebang pohon di lokasi yang rencananya untuk tempat pembuangan akhir (TPA) sampah sementara, Dusun Karanggeneng, Cangkringan, Sleman, Yogyakarta, Selasa (25/7/2023). Pemda DIY menyiapkan dua hektare tanah kas desa (TKD) di Dusun Karanggeneng sebagai TPA sementara imbas penutupan operasional TPA Piyungan. TPA sementara ini nanti hanya akan beroperasi selama dua bulan saja. Selain itu, TPA sementara ini hanya menampung pembuangan sampah dari Kota Yogyakarta dan Sleman saja.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Warga menebang pohon di lokasi yang rencananya untuk tempat pembuangan akhir (TPA) sampah sementara, Dusun Karanggeneng, Cangkringan, Sleman, Yogyakarta, Selasa (25/7/2023). Pemda DIY menyiapkan dua hektare tanah kas desa (TKD) di Dusun Karanggeneng sebagai TPA sementara imbas penutupan operasional TPA Piyungan. TPA sementara ini nanti hanya akan beroperasi selama dua bulan saja. Selain itu, TPA sementara ini hanya menampung pembuangan sampah dari Kota Yogyakarta dan Sleman saja.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman bersikeras tempat penampungan sampah (TPS) sementara akan tetap berlokasi di Cangkringan, Sleman. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, memastikan lokasi penampungan sampah sementara tetap di Kapanewon Cangkringan. 

Namun, dirinya belum mau mengungkapkan secara perinci di mana lokasi yang dimaksud. "Kenapa saya ke Cangkringan? Yang pertama karena jauh dari permukiman, terutama untuk area-area bekas tambang sangat jauh dari pemukiman," kata Epiphana di Kantor DLH Kabupaten Sleman, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga

Selain itu, Epiphana juga menyebutkan sejumlah kriteria wilayah yang akan digunakan sebagai tempat penampungan sampah sementara, di antaranya lahan yang tidak sedang digunakan warga. Selain itu, lahan yang digunakan nantinya kemungkinan bisa Sultan Ground atau lahan milik warga.

"Bisa Sultan Ground, bisa nanti milik (warga) ya tergantung nanti yang kita dapatkan. Tetapi, yang pertama yang ya harus kita jaga, agar tidak memberikan dampak yang besar ya pasti harus jauh dari permukiman," ujarnya.

Epiphana menyebutkan, dampak sosial akan lebih bisa tereduksi apabila lokasi penampungan sampah sementara tetap ditempatkan di Cangkringan. Secara psikologis masyarakat dinilai akan lebih bisa menerima karena hal tersebut sudah disampaikan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.

"Kalau saya mencari di tempat lain akan ada dampak yang harus kita kelola yang lain dan ini sulit mengelola dampak sosial, itu sangat sulit. Kebetulan kami dibantu artinya Pak Sultan (Hamengkubuwono X) ngendiko bahwa beliau sudah menyediakan tanah ground di Cangkringan," katanya.

Epiphana menambahkan, pemerintah juga sudah melakukan sosialisasi ke sejumlah perangkat desa dan tokoh masyarakat di Cangkringan. Karena itu, alasan dipilihnya Cangkringan lantaran sejumlah tahapan sudah dimulai di sana. 

"Artinya, kenapa Cangkringan? Karena proses itu sudah dimulai tahapan-tahapan itu, dan pada tahap tertentu kita sudah mendapatkan, ya bisa mengatasi itu sehingga kalau saya mau milih Cangkringan, ya itu artinya mereka sudah siap, walaupun kesiapannya itu baru berapa persen, tinggal kami sekarang betul-betul secara tepat menentukan lokasi lain, terutama lokasi itu yang kita pilih harus jauh dari pemukiman," katanya.

Sekda Sleman sempat menyatakan hal yang sebaliknya... 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement