REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X memerintahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman agar mengelola sampahnya sendiri di Tamanmartani, Kalasan, Sleman. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani memastikan akan segera menindaklanjuti perintah gubernur DIY.
"Tadi malam saya, bapak sekda, disampaikan oleh Ngarso Dalem bahwa Sleman harus menyelesaikan sampahnya sendiri. Alhamdulillah Sleman sudah punya TPST yaitu di Kalasan. Sehingga kita memaksimalkan yang ada di Kalasan," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Sebelumnya terdapat dua versi keputusan...
Rekomendasi
-
Senin , 13 Apr 2026, 09:01 WIB
Gara-Gara Saling Ejek, Siswa SMP di Sragen Tewas Dianiaya Teman Sekolah
-
-
Senin , 13 Apr 2026, 08:30 WIBPemkot Semarang dan Pemprov Jateng Saling Lempar Tanggung Jawab Relokasi Warga Kampung Sekip
-
Senin , 13 Apr 2026, 00:37 WIBProdusen Tahu-Tempe Putar Otak Siasati Naiknya Harga Kedelai dan Plastik
-
Ahad , 12 Apr 2026, 21:05 WIBDi Era Digital, Sri Sultan Ingatkan Peran Ibu Jaga Nilai Anak dari Rumah
-
Ahad , 12 Apr 2026, 20:27 WIBSetelah Sepekan Ditutup untuk Pemulihan Ekosistem, Gunung Bromo Kembali Dibuka
-