REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X memerintahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman agar mengelola sampahnya sendiri di Tamanmartani, Kalasan, Sleman. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani memastikan akan segera menindaklanjuti perintah gubernur DIY.
"Tadi malam saya, bapak sekda, disampaikan oleh Ngarso Dalem bahwa Sleman harus menyelesaikan sampahnya sendiri. Alhamdulillah Sleman sudah punya TPST yaitu di Kalasan. Sehingga kita memaksimalkan yang ada di Kalasan," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Sebelumnya terdapat dua versi keputusan...
Rekomendasi
-
DIY Rawan Street Crime, Begini Cara Kapolresta Kembalikan Keamanan dan Keamanan di Yogya
-
-
Selasa , 15 Jul 2025, 19:35 WIB
Grup LGBT "Gay Jogja" Beranggotakan 13 Ribu di Facebook Bikin Heboh, Polisi Patroli Siber
-
Selasa , 15 Jul 2025, 19:12 WIB
Ratusan Warga DIY Kena Leptospirosis, Puluhan Orang Meninggal, Dinkes Ingatkan Hidup Sehat
-
Selasa , 15 Jul 2025, 17:30 WIB
3 SD di Kudus Hanya Dapat 1 Siswa
-
Selasa , 15 Jul 2025, 17:11 WIB
Grup LGBT di Yogya Beranggotakan 13 Ribu, Polresta Yogyakarta akan Lakukan Patroli Siber
-