REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X memerintahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman agar mengelola sampahnya sendiri di Tamanmartani, Kalasan, Sleman. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani memastikan akan segera menindaklanjuti perintah gubernur DIY.
"Tadi malam saya, bapak sekda, disampaikan oleh Ngarso Dalem bahwa Sleman harus menyelesaikan sampahnya sendiri. Alhamdulillah Sleman sudah punya TPST yaitu di Kalasan. Sehingga kita memaksimalkan yang ada di Kalasan," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Sebelumnya terdapat dua versi keputusan...
Rekomendasi
-
Rabu , 05 Nov 2025, 04:17 WIB
Presiden Prabowo Perintahkan Trayek Whoosh Diperpanjang Sampai Banyuwangi, Ini Keuntungannya
-
-
Rabu , 05 Nov 2025, 04:15 WIBBupati Sudewo Gagal Dimakzulkan, Koordinator Demo Ditangkap, Warga Tuntut Bebaskan Tahanan Aksi Pati
-
Rabu , 05 Nov 2025, 03:51 WIBSebelum Dibawa ke Imogiri, Jenazah Pakubuwono XIII akan Dibawa ke Lodji Gandrung
-
Rabu , 05 Nov 2025, 03:11 WIBSultan HB X dan Paku Alam X Beri Penghormatan Terakhir kepada Pakubuwono XIII di Keraton Solo
-
Rabu , 05 Nov 2025, 02:46 WIBKirab Adat akan Iringi Jenazah Pakubuwono XIII dari Keraton Surakarta Sebelum Dimakamkan di Imogiri
-