REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X memerintahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman agar mengelola sampahnya sendiri di Tamanmartani, Kalasan, Sleman. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani memastikan akan segera menindaklanjuti perintah gubernur DIY.
"Tadi malam saya, bapak sekda, disampaikan oleh Ngarso Dalem bahwa Sleman harus menyelesaikan sampahnya sendiri. Alhamdulillah Sleman sudah punya TPST yaitu di Kalasan. Sehingga kita memaksimalkan yang ada di Kalasan," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Sebelumnya terdapat dua versi keputusan...
-
Turnamen Elite Pro U45 WGFC Cup 2025 Sukses Digelar di Bantul
-
-
Ahad , 16 Feb 2025, 13:22 WIB
Tiga Siswa Difabel Tampil Memukau pada Kompetisi Tari Nasional di GIK UGM
-
Sabtu , 15 Feb 2025, 23:59 WIB
BPBD Yogyakarta Uji Coba 9 Peringatan Dini Banjir di 3 Sungai
-
Sabtu , 15 Feb 2025, 21:58 WIB
PPI Timur Tengah-Afrika Kolaborasi Berdayakan Santri Ponpes Ainul Yakin Gunungkidul
-
Sabtu , 15 Feb 2025, 21:43 WIB
Dies Natalis ke-79, FK-KMK UGM Gelar Annual Scientific Meeting Bertema Penanggulangan TBC
-