Selasa 01 Aug 2023 08:50 WIB

Kemenag DIY Serahkan Izin Operasional kepada 17 Madrasah Baru

Kakanwil ingin memastikan madrasah harus dapat membahagiakan semua orang.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi
Siswa dan guru madrasah (ilustrasi).
Foto: Dok Republika
Siswa dan guru madrasah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY menyerahkan Surat Keputusan Izin Operasional Madrasah kepada 17 madrasah baru, Senin (31/7/2023) di Ruang Rapat 1 kantor setempat.

Hadir menyerahkan langsung Kakanwil Dr Masmin Afif didampingi Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Abd Suud dan Analis Kebijakan Bidang Penmad Fahrudin. Hadir pula sejumlah Ketua Yayasan serta Kepala Madrasah.

Baca Juga

"Hari ini merupakan babak baru bagi 17 madrasah yang mendapatkan surat izin operasional. Ingat, ke depan pasti akan dilakukan pembinaan dan pemantauan. Yakni berupa evaluasi masih layak dan mampu survive atau tidak," ujar Kakanwil Masmin dalam rilis yang diterima Republika, Senin (31/7/23).

Untuk itu, ia berharap mereka menciptakan madrasah yang berkualitas, punya ciri khas yang tidak dimiliki lembaga lain. Di samping itu, agar madrasah dapat berkembang dengan baik, Kakanwil ingatkan untuk jaga komunikasi baik dengan komite, wali murid, dan tokoh masyarakat.

Menurutnya, hal yang dibutuhkan adalah saling kerja sama dan kerja bersama-sama. Keberadaan madrasah dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat. "Madrasah bukan pilihan kelas dua, tapi kini telah menjadi destinasi utama," Kakanwil.

Adapun 17 madrasah baru yaitu MA Darul Mushlihin Bantul, MI Nurul Insani, MTs Saintek Nurul Quran HDWR, RA Muslimat NU Wasathiyah, MA Tahfidz El Muna Q, MI Maarif Sindumartani, MA Ihsanniya, MTs Qurrota Ayun, RA Yufiidu, MI NU Prambanan, MTs Janki Dausat, MA Tahfidz Quran Harun As Syafii, MTs Roudhatul Sholihin Sleman, MI Bismillah TQ, MA Baburoyyan, MA Tahfidzul Quran Al Muna Giriloyo, dan MTs Roudhotul Sholihin. 

Kepada seluruh yang hadir, Kakanwil juga ingin memastikan madrasah harus dapat membahagiakan semua orang yang ada di dalamnya. "Madrasah wajib ramah anak. Pendidikan harus membuat anak enjoy dan nyaman. Tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apa pun," katanya.

Sementara Kabid Penmad Abd Suud menjelaskan, awalnya ada 23 madrasah baru yang mengajukan izin operasional. Setelah dilakukan verifikasi yang lolos 17 madrasah. "Maka seluruh madrasah baru ini harus bisa mengikuti irama yang ada. DIY wilayah kecil tapi prestasinya besar,” ujar Suud.

Ia berharap seluruh madrasah segera mengajukan izin operasional. Karena pada 2024 akan ada moratorium pengajuan izin madrasah.

"Jika empat tahun tidak ada kemajuan akan dicabut. Hal itu untuk menjaga dan meningkatkan kualitas. Ayo tunjukkan Madrasah Jogja Istimewa,” tutur Suud.

Usai dilakukan penyerahan SK Izin Operasional, kegiatan dilanjutkan penjelasan teknis oleh Analis Kebijakan Bidang Penmad Fahrudin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement