Sabtu 12 Aug 2023 09:54 WIB

Panitia Perayaan HUT RI di DIY Diminta Tanggung Jawab Tangani Sampah

Kegiatan yang digelar di lapangan sering menimbulkan sampah lebih banyak.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Anak-anak mengikuti perlombaan menyambut HUT ke-77 RI di Ambarketawang, Gamping, Yogyakarta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Anak-anak mengikuti perlombaan menyambut HUT ke-77 RI di Ambarketawang, Gamping, Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Permasalahan sampah masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi Pemerintah Daerah (Pemda) DIY. Pun pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-78, dikhawatirkan produksi sampah akan semakin banyak di DIY, terlebih TPA Piyungan masih ditutup hingga September 2023 nanti.

Pasalnya, akan banyak upacara maupun kegiatan-kegiatan yang digelar masyarakat dalam memperingati HUT RI di DIY. Untuk itu, masyarakat diminta untuk bertanggung jawab akan sampah, terutama panitia penyelenggara peringatan HUT RI.

"Pada peringatan HUT RI ke-78, kita imbau kepada masyarakat misalnya ada yang menyelenggarakan upacara atau pertandingan-pertandingan di lapangan itu, yang (bisa) menimbulkan sampah-sampah, kita mohonkan panitia bertanggung jawab," kata Asisten Sekda DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum, Sumadi di kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta.

Sumadi menegaskan, usai kegiatan peringatan HUT RI dilakukan, panitia acara harus bertanggung jawab akan kebersihan sampah. Terutama kegiatan-kegiatan yang digelar di lapangan yang sering menimbulkan sampah lebih banyak.

Selain itu, Sumadi menekankan bahwa pemilahan sampah juga harus dilakukan mengingat saat ini DIY masih darurat sampah akibat ditutupnya TPA Regional Piyungan.

"Setelah selesai (acara) ya harus bersih kembali, dan sampahnya pun harapannya bisa diolah. Dipilah antara organik dan non organik, kita selalu mendorong itu," ungkap Sumadi.

Terkait dengan ditutupnya TPA Piyungan, kabupaten/kota yang biasanya membuang ke kawasan tersebut harus mengolah sampahnya secara mandiri. Ada tiga wilayah yang membuang sampahnya ke TPA Piyungan, yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.

Untuk Kota Yogyakarta, sebagian sampahnya ditampung di Kabupaten Kulonprogo karena wilayahnya yang kecil, dan sebagiannya dikelola secara mandiri. Selain itu, sampah dari Kota Yogyakarta juga masih dibuang ke TPA Piyungan namun dibatasi 100 ton per hari.

Meski TPA Piyungan ditutup, namun khusus untuk zona transisi satu masih dibuka agar dapat menerima sampah dari Kota Yogyakarta. Sedangkan, untuk Kabupaten Sleman mengelola sampahnya secara mandiri di Tamanmartani.

Sementara itu, Bantul juga mampu mengelola sampahnya secara mandiri. Hal ini mengingat Bantul memiliki lahan yang memadai untuk mengelola sampah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement