REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman akan menutup tempat penitipan sampah sementara Tamanmartani, Kalasan, Sleman. Penutupan tersebut menyusul bakal dibukanya kembali TPA Piyungan hari ini, Selasa (5/9/2023).
"Ditutup setelah tanggal 5 September 2023," kata Epiphana kepada Republika, Senin (4/9/2023).
Dikabarkan bahwa TPA Piyungan akan dibuka secara terbatas mulai hari ini. Dirinya tidak merinci berapa volume sampah yang diperbolehkan untuk Kabupaten Sleman membuang sampahnya kembali ke TPA Piyungan. "Kalau masalah ini bisa tanya ke DLHK DIY saja," ucapnya.
Setelah nantinya tempat penitipan sampah sementara di Tamanmartani ditutup, Pemkab Sleman akan memindahkan sampah yang ada ke TPA Piyungan. Saat ini daya tampung lokasi tersebut dikatakan Epiphana sudah mencapai 85 persen. "Kurang lebih 75 - 85 persen. Kurang lebih 1,5 bulan (waktu yang diperlukan untuk pindahkan sampah ke TPA Piyungan," ungkapnya.
Sebelumnya Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan TPA Piyungan hanya akan menampung sampah secara terbatas, yakni sekitar 180 ton di zona transisi. "Kita tetap bisa dibuka, tetap bisa menampung, tapi terbatas," ungkap Sri Sultan kepada awak media saat ditemui di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/9/2023).
Menurutnya, sampah seharusnya juga menjadi tanggung jawab kabupaten/kota, sedangkan Pemda DIY hanya memfasilitasi. Sehingga yang dibuang ke TPA Piyungan hanyalah residu atau sisa sampah hasil pengolahan yang dilakukan kabupaten/kota.