Selasa 12 Sep 2023 06:11 WIB

Warga Bojonegoro Diminta Hindari Obat dan Makanan tak Aman

Pemerintah berusaha turut andil dalam menyosialisasikan obat dan makanan yang aman.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi
Petugas menata barang bukti obat dan suplemen tanpa izin edar saat pemusnahan obat dan makanan ilegal di kantor BBPOM (ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas menata barang bukti obat dan suplemen tanpa izin edar saat pemusnahan obat dan makanan ilegal di kantor BBPOM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOJONEGORO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro meminta warganya untuk selalu melindungi diri dari obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat keamanan, mutu, serta manfaat atau khasiat. Warga diimbau mengakses langsung perihal ini melalui pranala https://bit.ly/PublikasiObatMakanan2023.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro, Panji Aryo Kusumo menjelaskan, pranala tersebut berisi banyak informasi penting tentang obat dan makanan. Hal ini dimulai dari booklet buku Cerdas Memilih Obat dan Makanan Aman, Penggunaan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kadaluwarsa) baik pada makanan dan kosmetik. Kemudian juga tersedia yang berbentuk pamflet serta audio dan video.

Pemerintah dalam hal ini berusaha turut andil dalam menyosialisasikan obat dan makanan yang aman. Warga bisa mengakses pranala tersebut dengan harapan semakin cakap dan teliti dalam mengonsumsi obat. "Termasuk bahan-bahan yang aman untuk makanan dan kosmetik," kata Panji.

Berdasarkan hasil survei Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya dalam kurun waktu 2020 sampai 2022 masih ditemukan produk obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik dan pangan olahan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Salah satu penyebab karena kurangnya informasi mengenai keamanan obat dan makanan. 

BBPOM merupakan Unit Pelaksana Teknis Badan POM RI yang memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan pengawasan. Kemudian juga bertugas melakukan layanan informasi kepada masyarakat terkait obat dan makanan. "Untuk itu, Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika turut serta mempublikasikan keamanan obat dan makanan yang dapat diakses pada tautan tersebut," ucapnya dalam keterangan resminya, Senin (11/9/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement