REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo memastikan bahwa pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Minggir, Sleman sudah mendapat izin dari Kasultanan.
"Ini Alhamdulillah izinnya ini kan sudah turun dari Ngarso Dalem, izinnya sudah, Kasultanan sudah, semua sudah," kata Kustini dalam acara Seminar Forum Komunikasi Antar Partai di Sleman, Senin (11/9/2023).
Ia mengungkapkan, Pemkab Sleman menyediakan anggaran untuk pembangunan gedung TPST Minggir sebesar Rp 10 miliar. Masih dibutuhkan anggaran Rp 11 miliar untuk pembelian alatnya.
"Memang alatnya mahal, satu alatnya hampir Rp 4 miliar. Satu alatnya itu hanya menampung 30 ribu ton. Padahal itu harusnya satu titik itu harusnya ada mesin 3 itu memerlukan dana Rp 11 miliar," ucapnya.
Kustini mengatakan, nantinya melalui alat tersebut sampah akan diolah menjadi briket. Sampah plastik juga bisa dimanfaatkan menjadi konblock.
"(Target) Tahun ini selesai. Tahun ini di Minggir selesai juga di Kalasan nanti akhir (tahun) sudah selesai," ungkapnya.
Kustini juga mengklaim sosialisasi pilah sampah yang dilakukan Pemkab Sleman telah berhasil mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke TPA. "Dengan kita sosialisasi pilah sampah sudah berkurang 85 ribu ton, seperti kalau Rumah Sakit Sardjito kemarin tiga truk terus kita sendirikan (pilah) tinggal 1 truk. Alhamdulilah gerakan ini langsung disambut dengan masyarakat supaya lingkungan ini bersih," kata dia.