Selasa 12 Sep 2023 14:50 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Dosen UIN RMS Solo Diwarnai Protes Keluarga Korban

Tersangka memperagakan sebanyak 22 adegan.

Polisi saat mengungkap tersangka pembunuhan dosen UIN RMS Solo.
Foto: Republika/Alfian Choir
Polisi saat mengungkap tersangka pembunuhan dosen UIN RMS Solo.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Kepolisian Resor Sukoharjo menggelar reka ulang sebanyak 22 adegan kasus pembunuhan seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) RMS Surakarta, Wahyu Dian Selviani (33), di rumahnya, Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (12/9/2023).

Tersangka DF (23), warga Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, memeragakan sebanyak 22 adegan mulai dari peristiwa cekcok antara pelaku dan korban hingga kasus pembunuhan. Pada acara rekonstruksi hadir dari pihak keluarga, kuasa hukum korban, dan sejumlah perwakilan dari UIN RMS Surakarta.

Menurut kuasa hukum keluarga korban, Ainul Yaqin, pihak keluarga korban merasa keberatan dengan proses rekonstruksi tersebut. Keberatan tepatnya pada proses adegan cekcok pelaku dengan korban.

Pihaknya menghadirkan saksi untuk menjelaskan korban di kampus UIN, pada 21 Agustus 2023. Korban mengisi acara di salah satu prodi di UIN. Dengan demikian, hal itu membantahkan adanya percekcokan antara pelaku dan korban.

Selain itu, pihak keluarga berharap instansi terkait melakukan pendalaman pada motif pelaku. Mereka berharap pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

"Agar hasil juga terang, disampaikan semuanya. Enggak ada percekcokan antara korban dengan tersangka," ujarnya.

Kapolsek Gatak Polres Sukoharjo AKP Hadi Sumaryono mengatakan, rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi berbeda ada 22 adegan. Lokasi pertama, yaitu di rumah rekan korban.

Selanjutnya, lokasi kedua di Sungai Blimbing tempat pelaku membuang barang bukti pisau daging, serta lokasi ketiga tempat pelaku membakar bajunya yang terkena noda darah.

Ia mengatakan terkait dengan protes yang dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga korban, hal tersebut dimasukkan dalam berita acara.

Protes pihak keluarga tersebut akan ditanggapi setelah rekonstruksi ini bagaimana. Karena, hal ini merupakan tindakan yang dilakukan tersangka. Tetapi, tetap diakomodir dan dimasukkan dalam berita acara.

Polres Sukoharjo sebelumnya mengungkap kasus pembunuhan dengan korban Wahyu Dian Selviani (33), seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Surakarta, yang ditemukan tewas di rumahnya, di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan menangkap pelakunya.

Menurut Kepala Polres Sukoharjo AKBP Sigit, polisi berhasil mengungkap dengan menangkap pelaku kasus pembunuhan tersebut, yakni DF (23), warga Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, di rumahnya, Jumat (25/8), sekitar pukul 01.00 WIB.

Bahkan, pelaku seorang tukang batu bekerja di rumah korban yang sedang renovasi atau di sebelah rumah Graha Sejahtera Tempel No I Desa Tempel Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo, di mana lokasi saat mayat korban ditemukan pada Kamis (24/8/2023).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement