Senin 18 Sep 2023 16:17 WIB

Kebakaran di Gunung Bromo Dinyatakan Padam Total, Kawasan Wisata Kembali Dibuka

Pembelian karcis masuk kawasan Bromo hanya dapat dilakukan secara daring.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi
Foto udara kondisi lahan pasca kebakaran di kawasan Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (15/9/2023). Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru memastikan bahwa kebakaran yang terjadi sejak Rabu (6/9) di kawasan hutan dan lahan Gunung Bromo telah berhasil dipadamkan, diperkirakan luas area yang terbakar mencapai 500 hektare.
Foto: Antara/Muhammad Mada
Foto udara kondisi lahan pasca kebakaran di kawasan Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (15/9/2023). Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru memastikan bahwa kebakaran yang terjadi sejak Rabu (6/9) di kawasan hutan dan lahan Gunung Bromo telah berhasil dipadamkan, diperkirakan luas area yang terbakar mencapai 500 hektare.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Balai Besar Taman Nasional Bromo, Tengger, dan Semeru (BB TNBTS) akhirnya membuka kembali aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo. Hal ini dilakukan setelah kebakaran di kawasan Gunung Bromo dinyatakan padam sepenuhnya.

Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS Septi Eka Wardhani menyatakan, pembukaan kunjungan wisata ke Gunung Bromo berlaku untuk semua pintu masuk. Hal ini berarti termasuk di pintu masuk Coban Trisula Kabupaten Malang, Wonokitri Kabupaten Pasuruan, Cemorolawang Kabupaten Probolinggo dan Senduro Kabupaten Lumajang.

Baca Juga

"Dibuka untuk pengunjung terhitung mulai hari Selasa, 19 September 2023 pukul 00.01 WIB," kata Septi saat dikonfirmasi Republika, Senin (18/9/2023). 

Menurut Septi, pembelian karcis masuk kawasan Bromo dan sekitarnya hanya dapat dilakukan secara daring melalui tautan bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Pengelola tidak menyediakan pembelian karcis Bromo secara luring di seluruh pintu masuk. Pembelian secara daring tidak berlaku apabila sistem booking online sedang bermasalah.

Calon pengunjung diwajibkan untuk mematuhi seluruh peraturan dan larangan berlaku di dalam kawasan TN BTS. Aturan dan larangan tersebut telah tercantum di situs booking online. 

Septi juga menjelaskan tentang kebijakan bagi pengunjung yang telah melakukan pembelian karcis melalui booking online pada 7 hingga 18 September 2023. Mereka dapat mengajukan penjadwalan ulang melalui tautan bit.ly/reschedulebromo092023. 

Tidak hanya itu, kunjungan wisata ke Ranu Regulo dan Ranu Darungan juga telah dibuka untuk pengunjung. Pembelian karcis masuk Ranu Regulo dan Ranu Darungan dapat dilakukan melalui pembelian langsung di pintu masuk Ranu Regulo dan Ranu Darungan. Sementara itu, untuk pendakian Gunung Semeru masih ditutup karena tingkat aktivitas kegunungapiannya masih pada level III atau siaga.   

Pada kesempatan ini, Septi juga mengimbau seluruh pengunjung dan pelaku jasa wisata agar mematuhi prosedur masuk, peraturan dan larangan yang berlaku di kawasan TNBTS. Hal itu penting mengingat saat ini masih dalam masa waspada kebakaran hutan. 

Pengunjung diminta tidak membawa peralatan yang bisa menimbulkan kebakaran hutan. Beberapa di antaranya seperti api unggun, perapian, kembang api, petasan dan flare. Aturan ini harus diperhatikan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan bersama. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement