Kamis 21 Sep 2023 19:30 WIB

Ratusan Mahasiswa Geruduk Rektorat UIN Salatiga, Ada Apa?

Aksi tersebut juga diikuti oleh mahasiswa dari kampus lain.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
  Aksi yang dilakukan ratusan mahasiswa PMII Kota Salatiga di halaman gedung Rektorat UIN Salatiga, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (21/9).
Foto: Dokumen
Aksi yang dilakukan ratusan mahasiswa PMII Kota Salatiga di halaman gedung Rektorat UIN Salatiga, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (21/9).

REPUBLIKA.CO.ID, SALATIGA -- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Salatiga menggelar aksi di halaman gedung Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (21/9/2023).

Aksi ini digelar menyusul ‘mencuatnya’ kabar seputar dugaan tidakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tenaga pengajar di lingkungan UIN Salatiga, terhadap salah seorang mahasiswinya.

Koordinator aksi, Fakhrurozin mengungkapkan, aksi mahasiswa ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas santernya kabar dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus UIN Salatiga.

Untuk itu, mahasiswa mendesak agar rektorat segera mengambil sikap dan melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan kampusnya.

“Jujur, sejak kabar ‘miring’ ini berhembus, secara psikologi sangat berdampak bagi para mahasiswa. Maka kami mendorong pihak rektorat untuk segera bertindak agar situasi di UIN Salatiga lebih kondusif,” ungkapnya.

Aksi yang juga diikuti mahasiswa kampus lain ini, masih kata Fakhrurozin, merupakan upaya mahasiswa untuk mendorong agar proses belajar di lingkungan UIN Salatiga dapat berlangsung dengan nyaman dan aman.

Kampus harus menjamin bahwa semua mahasiswi dapat belajar dengan tenang dan nyaman di lingkungan UIN Salatiga tanpa ada kekhawatiran soal perlakuan yang dapat merusak citra kampus dan para pengajar.           

“Kami ingin proses belajar di UIN Salatiga tetap dapat dilaksanakan dengan nyaman dan mendorong kampus melakukan upaya-upaya preventif,” ungkap ketua umum Pengurus Cabang (PC) PMII Kota Salatiga ini.

Menanggapi hal ini, Rektor UIN Salatiga, Zakiyuddin Baidhawy menyampaikan, apa yang menjadi keinginan para mahasiswa dalam aksi ini, sejalan dengan sikap yang sudah diambil oleh universitas.

“Sejak 2021, di UIN Salatiga sudah ada Peraturan Rektor, dalam upaya untuk mencegah maupun untuk menangani terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus perguruan tinggi keagamaaan Islam ini," tegasnya.

Terkait kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum pengajar, rektor mengungkapkan pimpinan universitas tidak tinggal diam dan membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 30 hari mulai sekarang guna menindaklanjuti persoalan tersebut.

Dikatakan, tim investigasi juga akan menggandeng Inspektorat. Berdasarkan informasi ketua dekanat, oknum pengajar yang disebut sebagai terduga pelaku juga masih aktif di UIN Salatiga.

Nantinya tim investigasi juga akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing pihak. “Kalau di dalam dunia riset itu istilahnya perlu ‘triangulasi’ dan tidak bisa hanya mendasarkan pada pendpat salah satu satu pihak, namun juga diperlu konfirmasi dari berbagai pihak,” jelasnya.

Rektor juga mengingatkan asas praduga tak bersalah agar digunakan dalam melihat persoalan  ini. Terkait dengan sanksi tegas, tentu juga tergantung dari jenis pelanggarannya. “Sanksi tetap ada,” ungkap Zakiyuddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement