Jumat 22 Sep 2023 15:39 WIB

Keresahan Memuncak, Ratusan Warga Karimunjawa Demo Tuntut Penutupan Tambak Udang

Keberadaan tambak-tambak udang itu mengancam kelestarian lingkungan.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Aksi damai elemen warga Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara Jawa Tengah yang menuntut penutupan tambak budi daya udang di sana.
Foto: Tangkapan Layar
Aksi damai elemen warga Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara Jawa Tengah yang menuntut penutupan tambak budi daya udang di sana.

REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA -- Desakan penghentian aktivitas budi daya udang vaname yang terus bertambah di kawasan Kepulauan Karimunjawa terus menguat. Hari ini, sekitar 500-an warga dari berbagai elemen di Karimunjawa menggelar aksi unjuk rasa.

Mereka mendesak agar parat yang berwenang segera menutup tambak-tambak udang yang kegiatannya kian mengancam kelestarian alam dan lingkungan di kawasan kepulauan tersebut.

Ambon, salah seorang warga sekaligus pegiat lingkungan di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mengungkapkan, aksi menuntut penutupan tambak udang di Karimunjawa hari ini dilaksanakan di empat titik.

Ia menuturkan, aksi ini diikuti elemen warga Desa Kemujan, warga Desa Karimunjawa, warga terdampak, para pekerja wisata, pedagang kaki lima, nelayan pinggir, nelayan tengah, pencari kerang, pencari kepiting, hingga pekerja biro wisata.

“Masyarakat satu suara, menuntut peutupan tambak udang dan meminta agar para perusak lingkungan di Karimunjawa diproses hukum,” ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (22/9/2023).

Dalam aksi kali ini, jelas Ambon, massa terlebih dahulu mendatangi petinggi Desa Karimunjawa untuk menyampaikan keresahan dan apa yang menjadi aspirasi warga terkait keberadaan tambak-tambak udang di Karimunjawa.

“Pada kesempatan itu, petinggi Karimunjawa menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk melakukan penutupan tambak-tambak udang di lingkungannya sesuai dengan kewenangan sebagai petinggi desa,” kata dia.

Kemudian, aksi dilanjutkan di kantor Kecamatan Karimunjawa dengan agenda yang sama menyampaikan tututan masyarakat dan meminta kesanggupan camat dan aparaturnya untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat.

“Berikutnya, aksi dilanjutkan di kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Karimunjawa serta kantor Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTNK) dengan tuntutan yang sama,” ungkap Ambon.

Kepada pemangku kebijakan di BTNK, lanjutnya, masyarakat mendesak agar pipa-pipa inlet yang digunakan oleh aktivitas tambak udang dan berada di kawasan kewenangan BTNK agar segera ditutup.

“Untuk penutupan pipa-pipa inlet di kawasan/zona kewenangan BTNK ini, masyarakat memberikan batas waktu paling cepat sepekan setelah, aksi yang dilaksanakan pada hari ini,” tegasnya.

Ambon juga menyampaikan, keresahan warga di Karimunjawa sudah memuncak, karena keberadaan tambak-tambak udang vaname tersebut telah mengancam kelestarian lingkungan setempat.

Karena dalam aktivitasnya, tambak-tambak udang tersebut membuang limbah langsung ke laut. Sehingga telah membuat sejumlah kerusakan ekosistem biota laut yang ada di lingkungan sekitarnya.

Selain itu keberadaannya juga bisa dikatakan ilegal karena karena tidak mengantongi izin prinsip seperti yang tertuang disepakati dalam peraturan maupun perundang- undangan.

“Ini merupakan aksi damai elemen masyarakat di kawasan Karimunjawa yang menginginkan agar peraturan dan undang-undang agar benar-benar ditegakkan dalam persoalan maraknya tambak udang ini,” ujar Ambon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement