Kamis 05 Oct 2023 07:08 WIB

TPA Piyungan tak Lagi Terima Sampah pada 2024, Begini Antisipasi Pemkot Yogyakarta

Kabupaten/kota diminta untuk mengelola sampah secara mandiri.

Pekerja memilah sampah rumah tangga antara plastik dan organik di TPST 3R Nitikan, Yogyakarta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pekerja memilah sampah rumah tangga antara plastik dan organik di TPST 3R Nitikan, Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyebut bahwa TPA Regional Piyungan tidak lagi menerima sampah pada 2024 mendatang. Untuk itu, wilayah-wilayah yang membuang sampahnya ke TPA Piyungan diminta untuk mengelola sampahnya secara mandiri.

Wilayah yang membuang sampahnya ke TPA Piyungan yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul (Kartamantul). Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta menyebut bahwa masih menunggu arahan lebih lanjut terkait kebijakan ini.

"Tunggu saja kebijakan dari Pak Pj Wali Kota Yogyakarta, karena kami hingga saat ini masih menunggu arahan beliau dan jajaran pemangku kebijakan di atas," kata Sub Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Persampahan, DLH Kota Yogyakarta, Mareta Hexa Sevana kepada Republika, Rabu (4/10/2023).

Mareta menyebut bahwa program pengelolaan sampah yang selama ini berjalan akan tetap dijalankan sembari menunggu arahan lebih lanjut. Mulai dari Gerakan Mengolah Limbah dan Sampah dengan Biopori Ala Jogja (Mbah Dirjo), Gerakan Zero Sampah Anorganik, hingga mengoptimalkan TPS yang sudah ada.

"Sementara menunggu kebijakan ini, kami hanya bisa meneruskan program yang saat ini sudah dijalankan," ujar Mareta.

Pemda DIY menuturkan pengelolaan sampah secara mandiri atau desentralisasi ini sudah disepakati dengan masing-masing kabupaten/kota. Dengan begitu, pada 2024 nanti sudah tidak ada lagi sampah yang dibuang ke TPA Piyungan.

Kabupaten/kota di DIY juga sudah mulai masif dalam mengelola sampahnya sendiri, terutama pada saat ditutupnya TPA Piyungan pada 23 Juli hingga 5 September 2023 lalu. Berbagai program pengelolaan sampah dijalankan, menyusul kondisi darurat sampah karena sempat ditutupnya TPA Piyungan.

Meski saat ini TPA Piyungan sudah beroperasi kembali, namun sampah yang bisa masuk dari wilayah Kartamantul masih tetap dibatasi. Pada awal dibuka di 6 September, kuota sampah yang bisa masuk TPA Piyungan maksimal hanya 180 ton per hari.

Namun, setelah beberapa hari berjalan, kapasitas sampah yang bisa masuk ke TPA Piyungan ditambah menjadi 350 ton per hari. Penambahan ini dilakukan karena dilakukannya penataan di zona transisi 1 TPA Piyungan.

Pj Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, juga sudah menyebut  volume sampah di daerahnya terus berkurang dengan berbagai program pengelolaan sampah yang dijalankan. Dikatakan, setidaknya volume sampah di Kota Yogyakarta sudah berkurang menjadi 60 ton per hari.

Singgih menyebut, penurunan volume sampah tersebut merupakan hasil dari Program Mbah Dirjo yang terus digencarkan kepada masyarakat dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Yogyakarta. Hal ini dilakukan agar volume sampah terus berkurang, dengan begitu sampah yang dibawa ke TPA Regional Piyungan juga dapat terus berkurang.

“Akan terus kami kembangkan biopori dengan berbagai macam varian yang ada. Baik ember tumpuk, biopori, losida, biolos, dan sebagainya, menyesuaikan kondisi masing-masing rumah," kata Singgih.

Data hingga 19 September 2023 menunjukkan bahwa sudah ada sekitar 30 ribu biopori yang dihasilkan dari Gerakan Mbah Dirjo di Kota Yogyakarta. Puluhan ribu biopori tersebut sudah terbangun di wilayah-wilayah agar masyarakat dapat melakukan pengolahan sampah organik secara mandiri.

Singgih menuturkan, pihaknya akan terus menggencarkan Gerakan Mbah Dirjo ini di masyarakat. Ditargetkan, setidaknya dari gerakan ini volume sampah di Kota Yogyakarta dapat berkurang 20-30 persen.

Menyusul dengan terus turunnya volume sampah ini, Singgih menyebut bahwa TPS sementara yang ada di Kota Yogyakarta akan dioptimalkan dalam mengelola sampah tersebut. Pihaknya akan terus mencoba mengembangkan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di selatan TPS3R di Nitikan.

Termasuk mengoptimalkan pengelolaan sampah mandiri yang sudah dilakukan masyarakat selama ini. Seperti TPST Karangmiri di Giwangan, pengelolaan sampah di Rusunawa Bener, dan pengolahan sampah dengan biokonversi maggot di Kandang Maggot Yogya di wilayah Kricak.

"Kami akan coba lagi itu pengembangan TPS3R. Nanti kami kembangkan karena kami masih punya lokasi di selatannya. Untuk TPST Karangmiri supaya nanti bisa dikembangkan agar bisa memenuhi atau menyelesaikan sampah paling tidak di level Kelurahan," ujarnya.

Selain itu, waktu operasional depo-depo sampah yang ada di Kota Yogyakarta juga diperpanjang. Perpanjangan waktu operasional ini dilakukan guna menekan masyarakat melakukan pelanggaran dengan membuang sampah di tempat yang tidak semestinya.

"Kita juga telah berikan kesempatan masyarakat membuang sampah di 14 depo dan tiga TPS. Ini konsisten kita buka jam 06.00 WIB sampai 12.00 WIB siang, dan ada pula yang buka di luar jam itu,” jelas Singgih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement