Kamis 05 Oct 2023 19:36 WIB

Satpol PP Bantul Razia Ratusan Miras Oplosan di Empat Lokasi

Lima warga Bantul tewas setelah menenggak miras oplosan.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Razia minuman keras (miras) di sejumlah tempat (ilustrasi)
Foto: Polres Semarang
Razia minuman keras (miras) di sejumlah tempat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Sedikitnya lima warga Kabupaten Bantul, DIY, meninggal setelah menenggak minuman keras oplosan dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan data Polres Bantul, tiga orang meninggal akibat miras oplosan di Kapanewon Srandakan, Bantul, pada Selasa (3/10/2023). Pada hari yang sama, miras oplosan juga menewaskan dua warga Kapanewon Pandak.

Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayobroto mengatakan, pihaknya telah menyita ratusan botol miras ilegal dalam razia terakhir di empat lokasi di Bantul.

"Pada razia terakhi kami mendapati ratusan botol dari empat penjual miras ilegal di Bantul," ujar Jati Bayobroto saat dihubungi pada Kamis (5/10/2023).

Dari empat penjual yang terjaring razia di Kapanewon Kretek, Pandak, dan Bantul, didapatkan ratusan botol miras. Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan miras oplosan dalam jumlah yang tidak sedikit.

Meski miras oplosan diketahui telah membahayakan kesehatan dan merenggut nyawa dalam beberapa waktu terakhir ini, Jati mengaku kesulitan untuk melakukan razia rutin.

"Kami berat di anggaran operasional dan anggota untuk melakukan razia secara rutin. Tapi kami berharap pengawasan dari masyarakat seperti linmas dan jaga warga," ujarnya.

Pihaknya telah mengimbau kepada warga untuk melaporkan apabila menemukan penjualan miras oplosan. Ia menegaskan akan segera menindaklanjuti laporan-laporan warga dengan melakukan penyitaan hingga proses hukum terhadap pelaku atau penjual.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk membuat gerakan - gerakan penolakan terhadap penjualan miras ilegal atau oplosan di Bantul. Sementara untuk hukuman bagi para penjual miras ilegal, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan yang memiliki wewenang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement