Ahad 29 Oct 2023 16:04 WIB

Dorong Transaksi Nontunai, Kediri Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Adanya KKPD diharap dapat mengoptimalisasi peningkatan PAD.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Guna meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Kediri bersama Bank Jatim dan BNI meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menjelaskan, peluncuran KKPD di Kabupaten Kediri sangat berkesinambungan dengan semangat pemkab untuk mendorong peningkatan transaksi nontunai.

"Besar harapan kami dengan adanya KKPD dapat mengoptimalisasi peningkatan PAD yang mungkin tadinya tidak terdeteksi jadi bisa terdeteksi. KKPD juga dapat mempermudah transaksi pemkab dan sekaligus bisa mempercepat perputaran ekonomi. Semoga ini bisa memberi manfaat bagi pemerintah dan masyarakat," kata dia.

Direktur IT & Digital Bank Jatim, Zulhelfi Abidin, menyambut baik kerja sama yang terjalin antara Bank Jatim dengan Pemkab Kediri terus membuahkan hasil. Terutama dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang disebutnya terus berkembang.

"Peluncuran KKPD Kabupaten Kediri ini dalam rangka memenuhi kebutuhan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atas alat pembayaran berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Zulhelfi memaparkan, KKPD hasil kolaborasi antara Bank Jatim dengan BNI dapat digunakan sebagai kartu kredit untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD. Ia meyakini, penggunaan KKPD di Kediri dapat memberikan banyak manfaat.

Antara lain mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan satuan kerja, meningkatkan keamanan, mengurangi potensi fraud, dan meminimalisasi penggunaan uang tunai.

"Kami juga berharap dapat terus bersinergi dan berkomitmen dalam memberikan dukungan untuk berbagai program kerja yang dilakukan oleh Pemkab Kediri selaku shareholder," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement