Sabtu 04 Nov 2023 10:35 WIB

Terjadi Lagi, Seorang Warga Bantul Meninggal Usai Diduga Tenggak Miras

Korban sampai di RS PKU Bantul sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
TKW meninggal (ilustrasi)
Foto: yustisi.com
TKW meninggal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Warga Cepit, Sewon, Bantul, DIY, berinisial AB (37 tahun), dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (2/11/2023). AB diduga meninggal usai menenggak minuman keras.

"Menurut keterangan saksi satu (istri korban) sekira tiga hari yang lalu, korban diduga meminum minuman keras di wilayah Dlingo," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry saat dikonfirmasi Sabtu (4/11/2023).

Namun demikian istri korban tidak mengetahui di mana dan dengan siapa korban minum-minum. Dirinya juga tak mengetahui jenis minuman keras apa yang ditenggak korban.

Korban sempat mengeluhkan sakit perut kepada istrinya. Pada Kamis pukul 07.00 WIB korban mengalami muntah darah, merasakan sakit di dada dan susah bernafas.

Oleh istrinya korban sempat diajak ke rumah sakit, akan tetapi korban tidak mau dengan alasan tidak mempunyai uang. "Sekira pukul 09.59 WIB, korban tidak sadarkan diri dengan kondisi susah bernafas," ujarnya.

Mengetahui kondisi tersebut, sang istri kemudian memanggil PMI dengan maksud untuk membawa korban ke rumah sakit. Beberapa menit kemudian Public Safety Center (PSC) Jodok Palbapang Bantul tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap korban.

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh PSC korban dinyatakan sudah tidak bernafas dan tidak ada denyut nadi," kata dia.

Jeffry mengatakan korban sampai di RS PKU Bantul sudah dalam keadaan meninggal dunia. Korban dinyatakan meninggal sekira pukul 11.00 WIB.

Kendati demikian Jeffry mengatakan kepolisian tak bisa memastikan kematian korban akibat miras. Terlebih korban memiliki riwayat penyakit asam  lambung. Untuk itu perlu bedah korban untuk mengetahui penyebab kematiannya.

"Bedah korban tentunya seizin keluarga korban, namun pihak korban telah menerima kejadian tersebut dan tidak akan menuntut secara hukum," ungkapnya.

Jeffry menyampaikan Polres Bantul terus berupaya dan berkomitmen untuk menghentikan peredaran miras terutama miras oplosan. Pihak kepolisian juga berharap adanya peran serta masyarakat untuk bertindak maupun melaporkan bila menemukan adanya orang minum-minuman yang dapat mengganggu kamtibmas.

"Tahun lalu di Oktober sudah ada korban, tahun ini di bulan yang sama kembali adanya korban bahkan lebih banyak dari tahun lalu. Semoga ini menjadi yang terakhir dan tentunya menjadi contoh akibat bahayanya konsumsi miras," tegas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement