Jumat 10 Nov 2023 11:26 WIB

Jumat Pagi, Merapi Luncurkan Awan Panas Mengarah ke Hulu Kali Boyong

Saat ini, status Merapi masih siaga atau level III.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Visual AGP Gunung Merapi yang terjadi pada Jumat (10/11/2023) pagi.
Foto: Dokumen
Visual AGP Gunung Merapi yang terjadi pada Jumat (10/11/2023) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gunung Merapi mengeluarkan awan panas guguran (APG) pada Jumat (10/11/2023) pagi ini. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat luncuran APG mengarah ke hulu Kali Boyong.

"Kejadianan guguran, jarak luncur 1.000 meter arah ke hulu Kali Boyong pukul 07.48 WIB," kata Kepala BPPTKG, Agus Budi Santoso, Jumat (10/11/2023).

BPPTKG juga menyebutkan pada periode pengamatan sehari sebelumnya yakni 9 November 2023, Merapi teramati lima kali mengeluarkan guguran lava. Guguran ini mengarah ke barat data atau ke kali Bebeng dengan jarak luncur maksimum 2.000 meter.

"Juga teramati tiga kali guguran lava ke arah selatan (Kali Boyong) dengan jarak luncur maksimum 1.500 meter," ungkap Agus.

Hingga saat ini, status Merapi masih siaga atau level III. BPPTKG menuturkan bahwa potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya, meliputi Kali Boyong sejauh maksimal lima kilometer, Kali Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal tujuh kilometer.

Selain itu, potensi bahaya ini juga pada sektor tenggara yang meliputi Kali Woro sejauh maksimal tiga kilometer dan Kali Gendol sejauh lima kilometer.

"Sedangkan, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak," jelasnya.

Untuk itu, masyarakat diminta agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya. Masyarakat juga diharapkan dapat mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi, serta mewaspadai bahaya lahar, terutama saat terjadi hujan di seputar Merapi.

"Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali," ujar Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement