Rabu 29 Nov 2023 11:45 WIB

Laporkan Hoaks Pemilu Lewat Lima Saluran Bawaslu Ini

Pengaduan yang masuk lewat lima saluran itu diproses secara bertingkat.

Rep: Febryan A/ Red: Yusuf Assidiq
Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty ketika diwawancarai wartawan.
Foto: Republika/Febryan A
Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty ketika diwawancarai wartawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan tiga saluran pengaduan hoaks pemilu pada Selasa (28/11/2023), tepat pada hari perdana kampanye Pemilu 2024. Masyarakat bisa mengadukan semua konten hoaks yang beredar di media sosial ataupun website lewat tiga saluran itu.

Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, saluran pengaduan pertama adalah melalui hotline dengan nomor 0811 9810 123. Kedua, saluran aduan melalui email [email protected]. Ketiga, saluran Posko Aduan Masyarakat di kantor pengawas pemilu di seluruh tingkatan di seluruh Indonesia.

"Peluncuran ini merupakan salah satu kesiagaan Bawaslu mengawasi konten hoaks Pemilu, sekaligus memperkuat dua saluran aduan yang telah ada sebelumnya," kata Lolly.

Adapun dua saluran pengaduan yang sudah ada itu adalah melalui melalui media sosial Bawaslu semua tingkatan dan melalui laman aduan pada portal https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/pengaduan.

Lolly menjelaskan, pengaduan yang masuk lewat lima saluran itu nanti akan diproses secara bertingkat. Pertama, tim pengawasan konten internet (siber) Bawaslu melakukan kajian terhadap konten yang diadukan untuk memutuskan, apakah ada dugaan pelanggaran pemilu dan/atau pelanggaran hukum lainnya.

Kedua, jika hasil kajian tersebut merupakan pelanggaran UU ITE, jajaran pengawas Pemilu mengoordinasikan secara berjenjang kepada tim pengawasan konten internet (siber) di Bawaslu.

Ketiga, Bawaslu merekomendasikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk melakukan pembatasan akses atau take down terhadap konten hoaks tersebut. Lolly menampilkan, selain menampung laporan, pihaknya bersama jajaran Kemkominfo aktif melakukan pengawasan siber untuk mendeteksi konten hoaks.

Bawaslu juga melakukan media monitoring dan pemantauan dengan koalisi masyarakat sipil. Ia mengimbau peserta pemilu, pejabat negara, dan seluruh masyarakat untuk melawan hoaks pemilu serta membuat aduan/laporan jika menemukan konten diduga hoaks.

"Harapannya, Pemilu 2024 berjalan dengan jujur, adil, demokratis, aman, damai, dan jauh dari informasi yang keliru dan menyesatkan," kata koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement