Rabu 06 Dec 2023 16:02 WIB

Kapolres Bantul Ingatkan Personel untuk Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

Michael mengingatkan jajarannya tak gunakan fasilitas dinas untuk mendukung paslon.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi Pemilu
Foto: republika/mgrol100
Ilustrasi Pemilu

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta mengingatkan seluruh personel untuk tetap menjaga netralitas saat melaksanakan tugas pengamanan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ia menegaskan, penekanan netralitas itu patut dilakukan sehingga seluruh personel mulai dari tingkat polres hingga polsek bisa fokus dalam pengamanan Pemilu 2024, tanpa adanya intervensi dari pihak lain yang memiliki kepentingan.

"Saya terus mengingatkan personel Polri di Bantul, agar menjaga netralitas dalam pengamanan Pemilu 2024," kata Michael, di Mapolres Bantul, Selasa (5/12/2023).

Sikap netral itu, kata dia, harus dimiliki setiap polisi dalam mengawal Pemilu serentak 2024, di mana menurutnya hal tersebut sudah diatur sesuai regulasi tentang netralitas personel Polri.

Tidak hanya menjaga sikap untuk netral, Michael juga mengingatkan jajaran tidak menggunakan fasilitas dinas untuk mendukung pasangan calon tertentu.

"Untuk menjaga netralitas Pemilu tersebut, anggota Polri dilarang menggunakan simbol-simbol atau fasilitas dinas untuk mendukung salah satu partai atau pasangan calon," katanya.

Salah satu aturan yang mengatur netralitas polisi itu kata dia telah tertuang dalam UU Nomor 2/2002 tentang Polri, di mana pada pasal 28 ayat (1) berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik, tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Sementara itu pada ayat (2) yang tertuang dalam Undang-Undang tersebut kata dia telah jelas dicantumkan bahwa anggota Polisi Republik Indonesia (Polri), tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.

"Polri dituntut untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, tertib, terkendali, selama masa pemilihan umum," kata dia.

Dalam menjalankan tugas menjaga pengamanan pemilu, kata Michael, personel Polri selalu diingatkan untuk tetap menjalankan tugas utama yaitu preemtif atau pembinaan kegiatan-kegiatan positif bagi masyarakat, preventif atau pengendalian dan pengawasan, serta represif, yaitu penegakan hukum.

"Saya minta seluruh personel juga tidak lupa menjaga kesehatan dan keselamatan diri selama melaksanakan tugas," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement