REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Peneliti Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba menyoroti kegiatan studi banding 55 pejabat Pemkab Sleman ke Bangka Belitung, 5-8 Desember 2023. Menurut dia, kunjungan kerja yang diikuti Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan suaminya yang juga ketua umum Dekranasda Kabupaten Sleman Sri Purnomo, serta 53 peserta studi banding ke Pemerintah Kabupaten Bangka Belitung tidak patut dilakukan.
"Tidak sepatutnya kepala-kepala dinas terutama yang berurusan dengan hal teknis apalagi melibatkan mantan Bupati Sleman Sri Purnomo ikut dalam rombongan meskipun statusnya sebagai ketua umum Dekranasda Kabupaten Sleman," kata peneliti JCW dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).
Selain asisten, kebanyakan yang ikut rombongan tersebut, yakni kepala dinas, kepala bagian, direktur rumah sakit, serta beberapa panewu juga ikut dalam daftar rombongan tersebut. JCW menduga rombongan studi banding yang diikuti sebanyak 55 orang tersebut hanya alasan untuk liburan semata.
"Apalagi jumlahnya terbilang banyak yakni 55 orang. Rasanya tak patut. Terkesan hanya pemborosan anggaran jelang tutup buku anggaran tahun 2023," ujarnya.
Menurut Kamba, hal tersebut bukan soal saat ekonomi sedang lesu karena dampak Covid-19, melainkan soal akal sehat. Apalagi jumlah peserta yang ikut begitu banyak.
"Dengan jumlah 55 orang diibaratkan seluruh anggota dewan DPRD DIY studi banding semuanya," katanya.
Kamba menegaskan JCW akan meminta fatwa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kegiatan studi banding tersebut. JCW akan menanyakan soal kepatutan kegiatan agenda kunjungan kerja tersebut ke KPK.
"Apakah ini patut atau tidak. Dalam waktu yang tidak lama JCW akan berkirim surat ke KPK," ujarnya.