REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) bantuan keuangan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. Penandatanganan dilakukan Khofifah bersama Ketua KPU Jatim Chairul Anam dan Ketua Bawaslu Jatim A Warits.
NPHD yang disalurkan Pemprov Jatim untuk penyelenggaraan dan pengamanan mencapai Rp 1.086.354.383.000. Perinciannya, KPU Jatim bakal menerima dana hibah sebesar Rp 845 miliar dan Bawaslu Jatim menerima Rp 111.354.383.000.
"Kita semua berharap bahwa KPU dan Bawaslu yang menjadi bagian untuk penyelenggaraan dan pengawasan pemilu ini akan diikuti oleh seluruh supra sistem," kata Khofifah.
Selain KPU dan Bawaslu, dana hibah tersebut juga diberikan kepada Polda Jatim yang menerima dana sebesar Rp 130 miliar dan Kodam V/Brawijaya yang menerima dana Rp 20 miliar untuk keamanan.
Proses penyaluran dana hibah dibagi dalam dua tahap. Yaitu penyaluran tahap 1 pada 2023 dengan rincian KPU Jatim menerima Rp 488.645.617.000 atau 58 persen dan Bawaslu Jatim menerima Rp 111.354.383.000 atau 100 persen.
Sementara, penyaluran dana hibah tahap 2 dilakukan pada tahun 2024 dan KPU Jatim menerima dana sebesar Rp 356.354.383.000 atau 42 persen, Polda Jatim menerima Rp 110 miliar, dan Kodam V/Brawijaya Rp 20 miliar.
Khofifah mengatakan, penandatanganan NPHD ini merupakan salah satu proses dan komitmen untuk menjadikan Pilkada Jatim 2024 mendatang bisa terwujud dengan aman, nyaman, demokratis, dan menyenangkan.
Menurut dia, penandatanganan NPHD yang dilakukan bukan sekadar seremonial saja, melainkan sebuah proses sirkulasi elit yang sedang berlangsung untuk mewujudkan pesta demokrasi yang telah disepakati bersama.
"Ada pilpres, pileg, juga ada pilkada serentak kabupaten/kota dan provinsi. Ini adalah proses sirkulasi elit. Harapan kita dalam proses sirkulsi elit ini bisa mewujudkan cita-cita bangsa seperti yang ada di Pembukaan UUD 1945," ujarnya.
Ketua KPU Jatim Chairul Anam menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemprov Jatim yang telah menunjukkan komitmennya secara nyata dengan penandatanganan NPHD untuk Pilkada 2024. Ia menilai ini menjadi bukti komitmen Pemprov Jatim untuk mengawal dan menyukseskan Pilgub Jatim 2024.
"Kami juga di KPU akan berkomitmen untuk menggunakan anggaran ini seefisien mungkin dan akuntabel dalam proses penyelenggaraan pemilu. Ini menjadi bukti bahwa KPU dan Pemprov Jatim sudah siap," kata Anam.
Ketua Bawaslu Jatim, A Warits menyampaikan, penandatanganan NPHD ini menjadi salah satu permulaan untuk melaksanakan kewajiban dalam penyelenggaraan Pilkada Jatim 2024. Termasuk memanfaatkan anggaran yang ada sesuai dengan peruntukannya.
"Ini menjadi kewajiban dan komitmen kita masing-masing untuk melaksanakan dan menyukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024 mendatang. Juga kami akan menggunakan anggaran ini sebaik mungkin dan pastinya bisa dipertanggungjawabkan," kata dia.