Kamis 14 Dec 2023 21:12 WIB

Khofifah Ingin Integrasi Sistem Pelayanan Publik Jatim di Satu Aplikasi

Sinkronisasi satu data Jatim harus dilakukan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Foto: Dokumen
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama di Lingkup Pemprov Jatim dapat melakukan integrasi transformasi digital di sektor pelayanan pubilk. Saat ini, kata dia, transformasi digital di berbagai sektor pelayanan publik telah menghasilkan berbagai macam aplikasi.

"Namun, seringkali banyaknya aplikasi digital tersebut belum terintegrasi satu dengan yang lain," kata Khofifah, Kamis (14/12/2023).

Maka dari itu, Khofifah berharap berbagai macam aplikasi digital yang ada dapat diintegrasikan ke dalam satu portal atau satu aplikasi. Tujuannya agar masyarakat bisa lebih mudah dan efisien dalam mengakses layanan publik melalui satu portal aplikasi.

"Bagaimana aplikasi saling terkoneksi dan terintegrasi satu dengan yang lain, sehingga harus disinkronkan antara satu OPD dengan OPD lain yang terkait. Ada problem internal institusi yang tidak semua mau memberikan datanya. Sinkronisasi satu data Jatim harus dilakukan," ujarnya.

Khofifah pun mencontohkan sistem integrasi dan kolaborasi transformasi digital yang bisa diterapkan, salah satunya berupa website pelayanan publik. Dimana dalam satu website atau portal tersebut langsung menampilkan berbagai macam pelayanan publik.

"Sehingga ketika masyarakat mengakses satu portal tersebut, mereka bisa langsung mengakses berbagai layanan. Ke depan, transformasi digital pelayanan publik juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan digital Id berbasis data kependudukan," jelasnya

Salah satu contoh pengintegrasian transformasi digital, kata Khofifah, yakni melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Di mana sebagai aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), SIPD bisa menyederhanakan 546 aplikasi.

SIPD ini merupakan akselerasi integrasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan-pertanggungjawaban, serta pengawasan keuangan pada seluruh pemda di Indonesia.

Ke depan, lanjutnya, ada perubahan paradigma tata kelola pemerintahan yang berubah seiring dengan future governance (governance 5.0). Yakni perubahan paradigma yang semula pemerintah mengatur masyarakat menjadi pemerintah bekerja bersama masyarakat atau menjadikan masyarakat sebagai mitra.

"Maka pentingnya orientasi data, transformasi digital dan SDM yang berdaya saing. Saat ini saatnya mengubah paradigma pembangunan. Bila dulu pemerintah menutup diri dari kritik, maka saat ini pemerintah harus membuka diri terhadap kritik masukan dari siapa pun," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement