Kamis 27 Nov 2025 22:39 WIB

Polda Jateng Naikkan Kasus Kematian Dosen Untag ke Penyidikan Tapi Belum Tetapkan Tersangka

Saat ini AKBP Basuki masih berstatus sebagai saksi.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Puluhan mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang mendatangi Polda Jawa Tengah, Rabu (19/11/2025). Mereka datang untuk meminta kejelasan soal kematian dosen perempuan Untag berinisial DL yang ditemukan tak bernyawa di kamar kos-hotelnya di Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025) lalu.
Foto: Kamran Dikarma/Republika
Puluhan mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang mendatangi Polda Jawa Tengah, Rabu (19/11/2025). Mereka datang untuk meminta kejelasan soal kematian dosen perempuan Untag berinisial DL yang ditemukan tak bernyawa di kamar kos-hotelnya di Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025) lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ditreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) telah meningkatkan status kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35 tahun), ke tahap penyidikan. Kendati demikian, Polda Jateng belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. 

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, timnya telah melakukan dua kali olah TKP di kos-hotel (kostel) Mimpi Inn di daerah Gajahmungkur, Kota Semarang. Kostel itu merupakan tempat tinggal Dwinanda Levi sekaligus menjadi TKP kematiannya. Sebelumnya sudah diungkap Levi tinggal di kostel tersebut bersama pria bernama Basuki (56), polisi berpangkat AKBP yang berdinas di Polda Jateng. 

Baca Juga

Polda Jateng telah menyampaikan AKBP Basuki menjadi saksi kunci dalam kasus kematian Levi. Dwi Subagio mengatakan, selain melakukan olah TKP di kostel Mimpi Inn, timnya juga sudah menggeledah mobil pribadi milik AKBP Basuki. 

"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan beberapa saksi, maka Selasa kemarin kami telah melakukan kegiatan gelar perkara internal dan kami tingkatkan ke penyidikan. Kemudian unsur pasal yang kami kenakan adalah Pasal 359 (KUHP), kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya orang lain," ungkap Dwi saat diwawancara di Mapolda Jateng, Rabu (26/11/2025). 

Ketika ditanya dugaan kelalaian apa yang dilakukan Basuki, Dwi tak menjelaskan secara gamblang. Dia hanya menyampaikan hal tersebut didasarkan pada penganalisisan rekaman CCTV dan pemeriksaan sejumlah saksi, tidak hanya mereka yang berada di kostel, tapi juga Rumah Sakit dr.Kariadi. 

"Ini yang sedang kami perdalam kembali, maka kami naikkan ke penyidikan untuk memperkuat alat bukti-alat bukti yang kami cari nanti. Semua yang terkait dengan unsur kelalaian itu terkait dengan dia (Basuki) saat berada di lokasi sampai dengan membawa korban ke rumah sakit," ucap Dwi.

Kendati demikian, dia mengatakan, saat ini AKBP Basuki masih berstatus sebagai saksi. Dengan demikian belum ada tersangka dalam kasus kematian Dwinanda Levi. 

Dwi mengungkapkan, saat ini pihaknya pun masih menunggu hasil autopsi jenazah Levi "Kami masih menunggu hasil autopsi pihak forensik Rumah Sakit Kariadi. Apakah ada unsur pidana lain? Kami belum tahu," ujarnya. 

"Saat ini kami sedang mengirimkan sampel beberapa barang bukti ke labfor, baik labfor yang ada di Jawa Tengah maupun yang di Puslabfor (Polri). Ini untuk memperkuat semuanya apakah memang ini ada peristiwa pidana lain;" tambah Dwi. 

Dwinanda Levi ditemukan tak bernyawa di kamar kostelnya pada Senin (17/11/2025), sekitar pukul 04:30 WIB. Individu yang pertama kali menemukan jasad Levi adalah AKBP Basuki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement