REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL — Jajaran Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengamankan kelompok pelajar yang diduga hendak tawuran. Polisi juga menemukan senjata tajam.
“Diamankan kelompok pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok pelajar lain,” kata Kepala Seksi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Sabtu (27/1/2024).
Menurut Jeffry, ada tiga remaja yang diamankan. Dua di antaranya, berinisial F (16 tahun) dan K (17), statusnya masih pelajar. Sementara satu lainnya, berinisial R (17), diketahui sudah tidak sekolah.
Jeffry menjelaskan, awalnya beredar informasi melalui media sosial TikTok soal tantangan untuk melakukan tawuran. Kelompok remaja tersebut mendapat informasi bahwa teman-temannya sudah berkumpul di Lapangan Sidokabul, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Sabtu (27/1/2024), sekitar pukul 00.30 WIB, Sabtu (27/1/2024), setelah mendapatkan kabar soal tantangan tawuran.
Kelompok pelajar itu lantas menuju lokasi berkumpul di Lapangan Sidokabul dan di sana sudah ada teman-temannya yang berjumlah sekitar 20 orang. Tidak lama kemudian, rombongan pelajar tersebut bertambah menjadi sekitar 35 orang dan bergerak menuju lokasi yang akan dijadikan tempat tawuran, yakni ke arah Prambanan.
Saat itu, petugas patroli antisipasi kerawanan malam hari Polsek Banguntapan dan Pokdar Kamtibmas DIY melintas. Petugas lalu melakukan pengecekan terhadap rombongan pelajar itu.
Dari hasil pengecekan, diketahui rombongan pelajar itu akan melakukan aksi tawuran. Petugas juga menemukan senjata tajam di lokasi. “Di TKP (tempat kejadian perkara) ditemukan senjata tajam berupa dua buah celurit berukuran 60 sentimeter dan 40 sentimeter, namun tidak diketahui pemilik atau yang membawa,” kata Jeffry.
Jeffry mengatakan, rombongan pelajar itu dibawa ke Markas Polsek Banguntapan untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga mengamankan tujuh unit motor.